Bareskrim Polri memanggil manajemen Djakarta WareHouse Project (DWP) terkait promosi penjualan gas nitrous oxide (N2O) merek Whip Pink yang terjadi saat konser mereka pada tahun 2023. Pemeriksaan dijadwalkan pada Senin, 8 Juni 2026, pukul 15.30 WIB.
Pemeriksaan Manajemen DWP
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyatakan bahwa penyidik Subdit 3 akan melakukan pemeriksaan terhadap manajemen DWP terkait promosi penjualan Whip Pink yang bertepatan dengan acara DWP tahun 2023. Hal ini disampaikan dalam keterangan resmi kepada wartawan.
Pemeriksaan ini dilakukan karena adanya unggahan promosi di akun Instagram @whippink.co pada 3 Desember 2023. Akun tersebut menawarkan promo pembelian lima produk Whip Pink yang akan mendapatkan satu tabung gratis, serta menyertakan kegiatan DWP XV. Unggahan itu juga mencantumkan keterangan "PROMO DWP FOR BALI AREA".
Keterangan Saksi
Eko menambahkan bahwa manajemen DWP bersedia memberikan keterangan di Bareskrim setelah pemeriksaan dilakukan. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan yang lebih luas terkait penyalahgunaan gas N2O merek Whip Pink.
Pengungkapan Pabrik dan Pemeriksaan Influencer
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah mengungkap pabrik yang memproduksi Whip Pink dengan omzet miliaran rupiah di bawah naungan PT Suplaindo Sukses Sejahtera. Selain itu, polisi juga telah memanggil sejumlah influencer dan YouTuber yang pernah menggunakan produk tersebut untuk dimintai keterangan.
Langkah ini menunjukkan keseriusan pihak berwenang dalam memberantas penyalahgunaan N2O yang marak terjadi di kalangan masyarakat. Pemeriksaan terhadap manajemen DWP diharapkan dapat mengungkap lebih jauh jaringan promosi dan distribusi Whip Pink.



