Pemilik Gudang Pestisida Janji Pulihkan Sungai Cisadane dari Cemaran Kimia Pasca Kebakaran
PT Biotek Saranatama, sebagai pemilik gudang pestisida yang terbakar, berjanji melakukan pemulihan kualitas air di aliran Sungai Cisadane yang tercemar zat kimia. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban perusahaan terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Upaya Penetralan dengan Adsorben Pestisida
Manager Operasional PT Biotek Saranatama, Luki, menjelaskan bahwa pemulihan dilakukan dengan penyebaran adsorben pestisida di aliran sungai. "Untuk di udaranya kita menggunakan produk bantuan dari Kementerian Pertanian, kemudian untuk di sungainya kami menyediakan absorben pestisida, untuk penetral pestisidanya itu sendiri," ujarnya pada Minggu (15/2/2026).
Menurutnya, penyebaran adsorben di Sungai Jeletreng sebagai aliran hulu yang mengalir ke Sungai Cisadane dapat membantu mengikat dan menghilangkan residu pestisida. Perusahaan juga telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan dalam upaya penetralan kualitas udara dan air.
Pengembalian Ekosistem dengan Penebaran Bibit Ikan
Selain itu, perusahaan berupaya mengembalikan ekosistem aliran sungai dengan menebar sekitar 5.000 bibit ikan, termasuk lele, nila, dan gurame. "Hari ini kita juga melakukan pengembalian ekosistem biota yang ada di sungai dengan penebaran sekitar 5.000 ikan. Tapi kalau untuk seperti pengembalian biota, ekosistem itu kan tidak ada kaitannya sama zat kimia jadi kita lakukan sendiri," kata Luki.
Ia menambahkan bahwa pengecekan air secara berkala akan dilakukan oleh tim khusus untuk memantau perkembangan pemulihan. Perusahaan juga akan berkoordinasi dengan kementerian terkait mengenai penyebaran bibit ikan tersebut.
Tekanan dari Pemerintah untuk Tanggung Jawab Lingkungan
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meminta PT Biotek Saranatama bertanggung jawab atas pemulihan lingkungan. "Harus bertanggung jawab, karena dampaknya besar. Kemudian secara keadministrasian dan teknis, maka kami akan melakukan permintaan kepada pengelola kawasan untuk melakukan audit lingkungan secara presisi," tegas Hanif.
Kebakaran yang terjadi pada Senin (9/2) di gudang pestisida ini menyebabkan sekitar 20 ton pestisida terbakar, mencemari sungai hingga air berubah warna dan ikan-ikan mati. Pemerintah telah mengeluarkan larangan bagi warga untuk mengonsumsi ikan dan air dari sungai yang tercemar.
Upaya pemulihan ini diharapkan dapat memulihkan kondisi Sungai Cisadane dan mengembalikan keseimbangan ekosistem yang terganggu akibat insiden tersebut.



