Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) telah menyita sejumlah aset milik tersangka kasus penipuan umrah Hanania Group, Ahmad Syah Farhan Rachman (ASFR). Langkah ini diambil untuk memulihkan kerugian para jemaah yang gagal berangkat ke Tanah Suci. Aset yang disita meliputi tanah, bangunan, dan kendaraan, termasuk sebidang tanah bernilai tinggi di Semarang.
Harapan Baru bagi Korban Penipuan Umrah
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannuddin, menyatakan bahwa penyitaan aset ini tidak hanya bertujuan untuk pembuktian perkara, tetapi juga sebagai upaya mengembalikan kerugian korban. "Mudah-mudahan ini bisa menjadi salah satu upaya kita untuk memulihkan kerugian korban, atau bisa digunakan oleh korban untuk mengurangi kerugian, atau bahkan harapan kami bisa jadi salah satu upaya memberangkatkan korban kembali," ujar Iman kepada wartawan pada Selasa, 30 Juni 2026.
Aset Tercatat atas Nama Orang Lain
Menurut Iman, sebagian aset yang disita diketahui tercatat atas nama orang lain. "Ada aset bergerak, ada aset tidak bergerak. Ada tanah, ada bangunan, kemudian kendaraan juga ada. (Aset-aset) atas nama orang lain," katanya. Hal ini menunjukkan bahwa penyidik masih terus menelusuri kepemilikan aset yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
Penyidik Masih Memburu Aset Lain
Iman menegaskan bahwa pengembangan perkara masih berjalan. Pihaknya terus memburu aset lain yang diduga berkaitan dengan kasus ini agar kerugian para korban dapat dipulihkan secara maksimal. "Kita tidak berhenti sampai di sini saja. Tidak berhenti hanya meminta pertanggungjawaban atas perbuatan dari tersangka, tapi kita juga berupaya semaksimal mungkin untuk membantu melakukan pemulihan kerugian korban," tegasnya.
Tanah di Semarang Jadi Andalan
Salah satu aset yang memiliki nilai cukup tinggi adalah sebidang tanah di Semarang. Iman berharap aset tersebut dapat dimanfaatkan untuk membantu memberangkatkan jemaah yang gagal berangkat ke Tanah Suci. "Ini ada aset yang bersangkutan di Semarang, nilainya lumayan. Mudah-mudahan bisa digunakan untuk berangkatkan," tandas Iman.
Penyitaan aset ini memberikan secercah harapan bagi 337 jemaah yang menjadi korban penipuan Hanania Group. Sebelumnya, sebanyak 122 korban telah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya. Kasus ini juga melibatkan sejumlah influencer yang diduga turut mempromosikan paket umrah Hanania Group.



