Rapat paripurna DPR RI memutuskan menyetujui pemberian kewarganegaraan kepada dua pemain sepakbola keturunan Indonesia, Luke Anthony Vickery dan Mitchell Lee Baker. Keputusan ini diambil dalam rapat yang digelar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Selasa (30/6/2026), dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
Persetujuan DPR untuk Naturalisasi
"Berdasarkan hasil pembahasan Komisi X dan XIII DPR RI memutuskan menyetujui pertimbangan kewarganegaraan RI atas nama Saudara Luke Vickery dan Saudara Mitchell Baker," kata Puan dalam rapat tersebut. Ia kemudian meminta persetujuan para anggota DPR yang hadir, dan mereka menjawab setuju.
"Sehubungan dengan itu, kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini. Apakah permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan RI atas nama Saudara Luke Vickery dan Mitchell Baker dapat disetujui?" tanya Puan. "Setuju," jawab para anggota.
Proses Sebelumnya di Komisi X
Sebelumnya, naturalisasi Mitchell Lee Baker dan Luke Anthony Vickery telah disetujui oleh Komisi X DPR RI dalam rapat kerja pada Senin (15/6/2026). Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani dan dihadiri oleh Menpora sekaligus Ketua Umum PSSI Erick Thohir, yang didampingi anggota Komite Eksekutif PSSI Vivin Cahyani Sungkono.
Alasan Naturalisasi
Erick Thohir menjelaskan bahwa kedua pemain dibutuhkan untuk transfer pengetahuan serta melengkapi kemampuan pesepak bola lokal, baik untuk kepentingan tim nasional maupun liga profesional. "Mereka berkeinginan menjadi warga negara Indonesia (WNI) karena ingin berkontribusi dalam memperkuat timnas Indonesia," ucap Erick.
Naturalisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas sepakbola Indonesia, terutama dalam menghadapi kompetisi internasional. Luke Vickery dan Mitchell Baker merupakan pemain keturunan Indonesia yang memiliki pengalaman bermain di luar negeri.



