Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi memulai Operasi Patuh 2026 pada Senin, 8 Juni 2026. Operasi ini akan berlangsung hingga Minggu, 21 Juni 2026, dan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Tujuan Operasi Patuh 2026
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menjelaskan bahwa Operasi Patuh 2026 bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan lalu lintas, serta fatalitas korban kecelakaan. Selain itu, operasi ini juga diharapkan dapat mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang berkeselamatan.
Meningkatkan Disiplin Masyarakat
Agus menegaskan bahwa operasi ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Hal ini sekaligus untuk menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas yang aman dan berkeselamatan menjelang perayaan Hari Bhayangkara Tahun 2026. Pernyataan tersebut disampaikan Agus melalui laman Humas Polri pada Kamis, 4 Juni 2026.
Dengan adanya Operasi Patuh 2026, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Korlantas Polri akan melakukan berbagai upaya penegakan hukum dan sosialisasi selama operasi berlangsung.



