Operasi Patuh 2026: Korlantas Polri Utamakan Humanis, Tilang Manual Naik Jadi 30 Persen
Operasi Patuh 2026: Humanis, Tilang Manual Naik 30 Persen

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan akan mengedepankan pendekatan humanis dalam gelaran Operasi Patuh 2026 yang dihelat serentak se-Indonesia pada 8-21 Juni mendatang. Meski demikian, polantas tidak akan segan mengambil tindakan tegas bagi para pengendara yang melakukan pelanggaran berat.

Pendekatan Humanis dan Tindakan Tegas

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan bahwa tindakan preventif dan edukasi tetap menjadi pilar utama petugas di lapangan. Namun, ketegasan hukum tetap berlaku untuk jenis pelanggaran tertentu yang berpotensi fatal memicu kecelakaan.

"Prinsip kegiatan kita adalah mengutamakan humanis. Preventif, edukasi. Tetapi pada pelanggaran-pelanggaran tertentu, kami juga harus tegas," ujar Irjen Agus.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pernyataan tersebut disampaikan Irjen Agus kepada wartawan di sela peninjauan galian yang menyebabkan kemacetan di Jalan TB Simatupang, Jakarta Timur, Kamis (4/6/2026). Turut mendampingi Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Aries Syahbudin.

Fokus Pelanggaran Berat

Irjen Agus memaparkan, beberapa contoh pelanggaran berat yang kasatmata dan menjadi fokus penindakan tegas di antaranya adalah pengendara yang melawan arus, tidak mengenakan helm, hingga berkendara sambil mengoperasikan ponsel.

"Salah satu contohnya adalah melawan arus, enggak pakai helm, menggunakan handphone, dan seterusnya," jelas jenderal bintang dua tersebut.

Peningkatan Tilang Manual

Ada hal menarik dalam skema penegakan hukum pada Operasi Patuh 2026 nanti. Irjen Agus mengungkapkan adanya kenaikan porsi yang cukup signifikan untuk tindakan tilang manual (non-ETLE) di lapangan jika dibandingkan dengan persentase operasi sebelumnya.

"Jadi di samping menggunakan ETLE, baik itu ETLE drone, ETLE handheld, ETLE statis, kami juga akan melakukan penilangan (manual). Ini porsinya cukup tinggi. Yang tadinya 5 persen, sekarang dalam Operasi Patuh ini adalah 30 persen," ucap Irjen Agus.

Secara keseluruhan, Korlantas Polri menerapkan formula pembagian porsi penegakan hukum yang terukur, yaitu penegakan hukum berbasis elektronik (ETLE) 60 persen, penilangan manual (non-ETLE) 30 persen, serta edukasi preventif dan teguran simpatik 10 persen.

Langkah penguatan tilang manual ini sengaja ditingkatkan untuk menjangkau area-area yang belum ter-cover oleh kamera pengawas elektronik, sekaligus menindak pelanggaran kasatmata yang sengaja menghindari deteksi sensor ETLE.

Esensi Operasi Patuh 2026

Kendati porsi penindakan hukum diperketat, Irjen Agus menekankan bahwa esensi utama dari Operasi Patuh 2026 menjelang Hari Bhayangkara ini bukanlah seberapa banyak pengendara yang terjaring tilang, melainkan bagaimana menumbuhkan kesadaran murni dari hati masyarakat.

"Yang paling terpenting, bahwa Operasi Patuh ini mengharapkan pengguna jalan semuanya tidak melulu harus ditindak, tidak perlu harus ditilang. Kami mengharapkan kepatuhan untuk berlalu lintas," ungkapnya.

Melalui komitmen kepatuhan bersama ini, Korlantas Polri berharap angka fatalitas di jalan raya dapat ditekan seminimal mungkin.

"Apa tujuannya? Agar supaya pelanggaran bisa kita kurangi dan bahkan mungkin tidak ada pelanggaran, termasuk juga peristiwa kecelakaan bisa turun," pungkas Irjen Agus.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga