One Way Nasional Arus Balik Resmi Dimulai Hari Ini Pukul 14.00 WIB
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah mengimplementasikan rekayasa lalu lintas berupa sistem one way nasional untuk mengatur arus balik Lebaran 2026. Kebijakan ini secara resmi diberlakukan mulai Selasa, 24 Maret 2026, pukul 14.00 WIB, dengan cakupan dari KM 414 Kalikangkung hingga KM 70 Cikampek Utama. Pelepasan simbolis dilakukan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dengan para menteri terkait, menandai dimulainya operasi pengendalian lalu lintas skala besar.
Kebijakan Berbasis Data untuk Antisipasi Lonjakan Kendaraan
Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa seluruh kebijakan lalu lintas tahun ini dirancang berdasarkan analisis data dan pemantauan real-time di lapangan. "One way nasional ini adalah langkah terukur berbasis data. Kami melihat potensi bangkitan arus yang sangat tinggi, sehingga harus dikelola sejak awal agar tidak terjadi penumpukan," ujar Irjen Agus dalam keterangan resminya.
Berdasarkan data yang dihimpun Korlantas Polri, puncak arus mudik sebelumnya mencapai angka sekitar 270 ribu kendaraan per hari. Saat ini, baru sekitar 43% kendaraan yang telah kembali ke Jakarta, mengindikasikan potensi lonjakan signifikan dalam beberapa hari mendatang. "Artinya, arus balik masih akan terus bergerak. Karena itu kami siapkan skenario rekayasa lalu lintas secara bertahap dan fleksibel," tambahnya.
Fleksibilitas dan Penyesuaian Dinamis Berdasarkan Kondisi Lapangan
Irjen Agus menekankan bahwa penerapan one way nasional tidak bersifat kaku atau statis. Kebijakan ini akan disesuaikan secara dinamis sesuai dengan kondisi aktual di lapangan. "Kalau arus masih tinggi, one way bisa kita perpanjang. Tapi kalau sudah landai, akan kita normalisasi. Semua berbasis kondisi real-time," jelasnya. Pendekatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran lalu lintas sekaligus menghindari kemacetan yang berlebihan.
Imbauan Memanfaatkan Kebijakan WFA dan Menghindari Kepadatan
Selain pengaturan di jalan tol, Kakorlantas mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang telah diberikan pemerintah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta imbauan serupa untuk sektor swasta. Dengan bekerja secara daring dari kampung halaman, diharapkan pemudik dapat menunda kepulangan pasca puncak arus balik, sehingga kepadatan di jalur utama dapat lebih terurai.
"Manfaatkan kebijakan WFA ini dengan bijak. Masyarakat tidak perlu terburu-buru pulang secara bersamaan di puncak arus balik. Dengan memecah waktu kepulangan, perjalanan akan jauh lebih nyaman dan terhindar dari kepadatan panjang," imbau Irjen Agus. Ia juga menyarankan agar masyarakat tidak memaksakan pulang pada tanggal yang sama untuk mencegah penumpukan kendaraan yang justru merugikan diri sendiri.
Larangan Keras Berhenti di Bahu Jalan Tol demi Keselamatan
Kakorlantas memberikan peringatan keras kepada para pemudik agar tidak menggunakan bahu jalan tol sebagai tempat beristirahat atau tidur. Hal ini sangat membahayakan keselamatan jiwa dan menjadi penyebab utama kepadatan di jalur bebas hambatan.
"Bahu jalan hanya untuk keadaan darurat, bukan untuk beristirahat atau tidur. Jika lelah, silakan menuju rest area terdekat atau keluar ke jalan arteri untuk mencari tempat istirahat yang aman. Berhenti di bahu jalan tol sangat berisiko memicu kecelakaan tabrak belakang dan menghambat arus kendaraan lain," tegas Irjen Agus. Imbauan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk memastikan perjalanan arus balik berlangsung aman dan terkendali.
Komitmen Polri untuk Kelancaran dan Keamanan Perjalanan
Melalui skema rekayasa lalu lintas yang komprehensif, Polri berkomitmen untuk memastikan arus balik Lebaran 2026 dapat berjalan lebih lancar, aman, dan terkelola dengan baik. "Kami tidak hanya mengatur arus kendaraan, tapi memastikan setiap perjalanan kembali berlangsung aman sampai ke rumah," pungkas Irjen Agus. Dengan pendekatan berbasis data dan fleksibilitas, diharapkan pengalaman mudik tahun ini dapat lebih nyaman bagi seluruh masyarakat.



