Uya Kuya Laporkan Polisi Atas Tuduhan Miliki 750 Dapur MBG, Disebut Hoaks
Anggota DPR RI Surya Utama yang dikenal sebagai Uya Kuya telah resmi membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran berita bohong. Laporan tersebut diajukan setelah muncul tuduhan bahwa dirinya memiliki 750 dapur makan bergizi gratis (MBG).
Konfirmasi dari Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa laporan polisi telah diterima. "Iya benar. (Terkait) Penyebaran berita bohong," ujar Budi Hermanto saat dihubungi wartawan pada Minggu, 19 April 2026. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/2746/TV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Asal Mula Tuduhan
Uya Kuya menyatakan bahwa tuduhan tersebut pertama kali dilihatnya di sejumlah akun Threads pada Sabtu, 18 April 2026. Akun-akun tersebut memposting foto Uya yang telah diedit dengan narasi yang mengklaim bahwa ia memiliki 750 dapur MBG. Uya menilai bahwa hal itu adalah berita bohong dan menjadi seolah-olah informasi asli, kata sumber terkait.
Dasar Hukum Laporan
Atas kejadian ini, Uya merasa dirugikan sehingga mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi. Laporan tersebut mengacu pada Kejahatan Informasi Dan Transaksi Elektronik berdasarkan UU Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Lebih spesifik, pasal yang digunakan adalah Pasal 51 Ayat (1) Juncto Pasal 35 Dan Atau Pasal 263 KUHP Dan Atau Pasal 264 KUHP.
Status Penyidikan
Saat ini, kasus ini masih dalam tahap pendalaman dan penyelidikan oleh Polda Metro Jaya. Proses hukum sedang berjalan untuk mengungkap kebenaran di balik tuduhan tersebut dan menentukan langkah lebih lanjut.
Latar Belakang Kasus
Insiden ini terjadi dalam konteks program MBG yang sedang menjadi perhatian publik. Sebelumnya, Uya Kuya juga terlibat dalam kasus lain, seperti penjarahan kucing yang divonis 6 bulan penjara. Tuduhan 750 dapur MBG ini dinilai sebagai upaya untuk mencemarkan nama baik Uya Kuya di mata masyarakat.



