Timnas Pencegahan Korupsi Akan Temui TII untuk Bahas Strategi Tingkatkan IPK Indonesia
Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) menggelar pertemuan penting untuk membahas penurunan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Dalam upaya serius meningkatkan peringkat tersebut, Timnas PK berencana melakukan pertemuan strategis dengan Transparency International Indonesia (TII).
Pertemuan untuk Mitigasi Risiko dan Perbaikan Skor
Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk melakukan mitigasi risiko dan berdiskusi dengan TII guna meningkatkan skor Corruption Perception Index di Indonesia ke depannya. "Pada prinsipnya kita akan melakukan mitigasi risiko dan berdiskusi dengan Transparansi Internasional untuk ke depannya dapat meningkatkan skor Corruption Perception Index di Indonesia," kata Agus di gedung KemenPAN-RB, Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Agus menekankan bahwa penurunan skor IPK menjadi perhatian khusus bagi Timnas PK. Pertemuan dengan TII diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret untuk perbaikan skor IPK Indonesia, sehingga posisi Indonesia di mata dunia dapat lebih baik dalam konteks Corruption Perception Index.
Komposisi Timnas PK dan Tugas Strategis
Timnas PK sendiri dibentuk untuk melaksanakan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dengan komposisi yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga strategis. Tim ini terdiri atas:
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB)
- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
- Kepala Staf Kepresidenan (KSP)
- Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
Kolaborasi antarlembaga ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang efektif dalam upaya pencegahan korupsi secara nasional.
Data IPK Indonesia dan Peringkat ASEAN
Berdasarkan data terbaru, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada tahun 2025 berada di angka 34, mengalami penurunan tiga poin dibandingkan tahun 2024. "Skor CPI di Indonesia tahun ini ada di angka 34. Kemudian, peringkatnya dibandingkan 180 negara lainnya ada di 109," jelas Manajer Program Transparency International Indonesia (TII), Ferdian Yazid.
Dalam konteks regional ASEAN, posisi Indonesia masih tertinggal dibandingkan beberapa negara tetangga:
- Singapura (Peringkat 3, skor 84)
- Malaysia (Peringkat 52, skor 52)
- Timor Leste (Peringkat 53, skor 44)
- Vietnam (Peringkat 81, skor 41)
- Indonesia (Peringkat 109, skor 34)
- Laos (Peringkat 109, skor 34)
- Thailand (Peringkat 116, skor 33)
- Filipina (Peringkat 120, skor 32)
- Kamboja (Peringkat 163, skor 20)
- Myanmar (Peringkat 169, skor 16)
Data ini menunjukkan bahwa Indonesia masih berada di peringkat menengah-bawah dalam indeks persepsi korupsi di kawasan Asia Tenggara, dengan skor yang sama dengan Laos dan hanya sedikit lebih baik dari Thailand dan Filipina.
Harapan untuk Peningkatan Peringkat Global
Agus Joko Pramono menambahkan bahwa pertemuan dengan TII merupakan langkah awal yang penting dalam upaya sistematis meningkatkan skor IPK Indonesia. "Sehingga di mata dunia kita menempati posisi yang lebih baik dalam konteks Corruption Perception Index. Saya rasa itu saja yang dapat kita laporkan," sebutnya.
Pertemuan ini diharapkan tidak hanya membahas penyebab penurunan skor, tetapi juga merumuskan strategi implementatif yang dapat dijalankan oleh berbagai lembaga yang tergabung dalam Timnas PK. Fokus utama adalah menciptakan sistem pencegahan korupsi yang lebih efektif dan transparan, yang pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan dunia internasional terhadap tata kelola pemerintahan di Indonesia.