KPK Periksa 11 Pejabat OPD Tulungagung Secara Maraton Usai OTT Bupati
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Tulungagung di Mapolres setempat, Jawa Timur. Pemeriksaan ini berlangsung pada Jumat malam, 10 April 2026, menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo beberapa saat sebelumnya.
Rincian Pemeriksaan dan Lokasi
Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 19.00 WIB dan berlangsung di gedung Mapolres Tulungagung. Pantauan lapangan menunjukkan setidaknya 11 pejabat OPD dan satu ajudan bupati hadir di lokasi. Mereka diperiksa di lantai 2 gedung tersebut, dan hingga berita ini ditulis, belum ada tanda-tanda mereka keluar untuk kepentingan penyidikan.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Jakarta membenarkan adanya OTT terhadap Bupati Tulungagung. Sumber internal kepolisian di Mapolres Tulungagung juga mengonfirmasi aktivitas tim KPK yang telah berlangsung sejak Jumat siang. "Iya, (saat ini) ada aktivitas KPK di Tulungagung," kata sumber tersebut, seperti dilansir dari Antara pada Sabtu, 11 April 2026.
Daftar Pejabat yang Diperiksa
Berikut adalah daftar pejabat OPD Tulungagung yang telah datang dan masuk kompleks Mapolres untuk menjalani pemeriksaan:
- Penjabat Sekda Tulungagung Soeroto
- Kepala Bakesbangpol Linmas Tulungagung Agus Prijanto Utama
- Kasat Pol PP Hartono
- Kabag Kesra M Makrus Mannan
- Kabag Umum Yulius Isworo
- Ajudan Bupati Tulungagung Dwi Yoga
- Kabag Pemerintahan Arif Effendi
- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung Dwi Hari
- Kepala PU Erwin Novinato
- Kepala Dinas Pertanian Suyanto
- Kabag Prokopim Aris Wahyudiono
Sementara itu, Bupati Gatut Sunu Wibowo dikabarkan telah dibawa tim KPK ke Gedung Merah Putih di Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Latar Belakang dan Implikasi
Operasi Tangkap Tangan ini terjadi dalam konteks upaya KPK memberantas korupsi di tingkat daerah. Pemeriksaan maraton terhadap pejabat OPD menunjukkan bahwa penyelidikan mungkin melibatkan jaringan yang lebih luas terkait dengan kasus yang menjerat bupati. Informasi dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 3 Maret 2026 mencatat bahwa Gatut Sunu Wibowo memiliki total kekayaan sebesar Rp 20,3 miliar, termasuk 18 kendaraan.
Kejadian ini menandai peningkatan aktivitas penegakan hukum di Tulungagung dan dapat berdampak pada tata kelola pemerintahan daerah. Masyarakat setempat dan pengamat politik kini menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang sedang berjalan.



