Tiga Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Selama Bulan Ramadan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan ketegasannya dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Selama bulan Ramadan, sebanyak tiga kepala daerah berhasil diamankan dalam berbagai operasi yang dilakukan di sejumlah wilayah. Penindakan ini menambah daftar panjang pejabat daerah yang tersandung kasus dugaan korupsi sejak dilantik pada tahun 2025.
1. Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terjaring OTT KPK pada Selasa (3/3) dini hari. Setelah ditangkap, Fadia yang saat itu berada di Semarang langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan. Penangkapan ini dilakukan bersama dua pihak lainnya, yaitu orang kepercayaan dan ajudannya.
KPK menyatakan bahwa OTT terhadap Fadia terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ), khususnya outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. "Adapun dugaan tindak pidana korupsi dalam peristiwa tertangkap tangan ini adalah berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, salah satunya terkait dengan PBJ outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo.
Namun, Fadia Arafiq membantah dirinya terkena OTT. Ia mengaku ditangkap saat sedang mengecas mobil listriknya di tengah malam bersama anak dan stafnya. "Saya duduk di tempat cas mobil bersama anak saya, putri saya, dan yang gede di rumah. Sama kabag ekonomi dan ajudan jam 12.00-an malam lah. Saya, waktu itu saya tiba-tiba KPK datang terus bilang, 'Mau koordinasi boleh?', boleh saya bilang, saya ikut aja," ungkap Fadia. Ia menegaskan tidak ada kegiatan transaksional yang dilakukan, sehingga menurutnya tidak ada istilah OTT dalam penanganan kasus ini.
2. Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari
Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, terjaring OTT KPK pada Senin (9/3) malam. Penangkapan ini juga melibatkan wakil bupati, Hendri Praja, terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong. Total ada 13 orang yang diamankan dan sempat diperiksa di polres setempat.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo. Dari 13 orang tersebut, sembilan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif, termasuk Bupati Fikri dan wakilnya. Akhirnya, penyidik menetapkan lima orang sebagai tersangka.
KPK mengungkapkan bahwa Fikri dan Hendri kerap menggunakan modus meminta fee proyek dengan memenangkan kontraktor dalam lelang proyek di Kabupaten Rejang Lebong. "Dalam pemeriksaan intensif, KPK juga menemukan dugaan penerimaan lainnya oleh MFT melalui HEP dari sejumlah pihak dengan modus permintaan fee proyek kepada sejumlah rekanan yang mencapai total Rp 775 juta. Sehingga perbuatan ini diduga merupakan hal yang berulang," terang Asep, perwakilan KPK.
Dalam perkara ini, Fikri diduga menerima total suap senilai Rp 980 juta, sehingga jika ditotal dengan temuan lainnya, jumlah yang diperoleh mencapai Rp 1,7 miliar dari beberapa proyek. Bupati Fikri meminta fee atau ijon proyek sebesar 10 hingga 15 persen dari tiga kontraktor yang dimenangkan dalam lelang proyek di Dinas PUPRPKP.
3. Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, ditangkap KPK pada Jumat (13/3). Sebanyak 27 orang diamankan dalam OTT ini, terdiri dari penyelenggara negara dan swasta. KPK menjelaskan bahwa diduga ada penerimaan uang suap oleh Bupati Syamsul dari sejumlah proyek di Cilacap, dengan bukti terkait yang berhasil disita.
"Diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak Bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap," kata Budi Prasetyo. Saat ini, Syamsul Aulia telah tiba di Jakarta dan ditangkap bersama Sekda Cilacap Sadmoko Danardono.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang terjaring OTT. Untuk sementara, mereka masih berstatus sebagai terperiksa. Operasi ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di tingkat daerah, terutama selama bulan Ramadan yang seharusnya menjadi momentum untuk introspeksi dan perbaikan.



