Sultan Kemnaker Serahkan Surat 4 Ducati dan Nissan GT-R, Ada yang Tanpa BPKB
Sultan Kemnaker Serahkan Surat 4 Ducati dan Nissan GT-R

Irvian Bobby Mahendro, terdakwa kasus pemerasan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang dikenal sebagai 'Sultan' Kemnaker, menyerahkan surat-surat kepemilikan empat sepeda motor Ducati dan satu mobil Nissan GT-R senilai Rp5 miliar kepada jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta. Kendaraan tersebut telah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bobby mengakui bahwa beberapa kendaraan dibeli secara off the road, yaitu tanpa memiliki Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Penyerahan Surat di Sidang Lanjutan

Proses penyerahan surat kendaraan berlangsung pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/5/2026). Penasihat hukum Bobby menyampaikan kepada majelis hakim bahwa kliennya ingin menyerahkan bukti kepemilikan empat motor Ducati yang belum disita KPK. "Masih menyambung terkait dengan ada empat motor Ducati, kebetulan terdakwa ingin menyerahkan bukti kepemilikan surat yang belum disita oleh KPK untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum di muka persidangan ini, Yang Mulia. Terkait dengan bukti kepemilikan empat motor Ducati yang tadi dihadirkan oleh JPU," ungkap penasihat hukum.

Tanggapan Jaksa dan Hakim

Setelah memastikan kendaraan telah disita, hakim menanyakan tanggapan jaksa. Jaksa tidak keberatan dan menyatakan bahwa surat kendaraan tersebut akan menjadi bukti pendukung. "Terima kasih, Majelis. Pernyataan kami tentang penyerahan itu sangat mendukung untuk pembuktian kami nanti, Majelis, dan akan membantu kami dalam proses eksekusi," jawab jaksa. Hakim kemudian meminta Bobby untuk menyerahkan surat-surat tersebut ke meja depan. Bobby menyerahkan semua dokumen sambil menjelaskan secara detail.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Detail Kendaraan dan Status Kepemilikan

Hakim menanyakan asal-usul pembelian kendaraan. Bobby mengakui bahwa Ducati dibeli dengan dana nonteknis PJK3. Untuk Ducati Hypermotard, Bobby menjelaskan bahwa motor tersebut dibeli secara off the road, sehingga tidak memiliki BPKB dan STNK. "Jadi, untuk yang Hypermotard, saya beli off the road. Kalau off the road itu tidak ada BPKB dan STNK," jelas Bobby. Ketika ditanya apakah motor tersebut bodong, Bobby membantah dan mengatakan bahwa surat-surat bisa diurus untuk balik nama, tetapi belum sempat diurus.

Bobby merincikan harga pembelian setiap motor: Ducati Hypermotard seharga Rp750 juta, Ducati XDiavel Rp1,1 miliar, Ducati Streetfighter Rp1 miliar, dan Ducati Multistrada Rp1,2 miliar. Untuk Ducati Streetfighter, surat-surat lengkap termasuk BPKB, STNK, dan faktur. Sementara Ducati Multistrada hanya memiliki STNK dan buku kunci tanpa faktur.

Mobil Nissan GT-R Juga Dibeli Off the Road

Untuk mobil Nissan GT-R, Bobby menjelaskan bahwa proses pembeliannya juga dilakukan secara off the road. Mobil tersebut disita dari showroom, bukan dari rumahnya. "Disita dari showroom," jawab Bobby. Harga mobil tersebut sekitar Rp5 miliar dan sudah dibayar tunai. Namun, surat-surat belum diurus karena keburu proses pidana. "Iya, betul, Yang Mulia," ujar Bobby menanggapi pertanyaan hakim.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga