Sindikat Peredaran Dolar AS Palsu di Banten Dibekuk, Lima Pelaku Diamankan
Satuan Resmob Bareskrim Polri berhasil mengungkap dan membekuk sindikat peredaran uang dolar Amerika Serikat (AS) palsu yang beroperasi di wilayah Provinsi Banten. Dalam operasi yang digelar, lima orang pelaku termasuk pemasok dan penyedia utama berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Operasi Pengungkapan di Tangerang dan Lebak
Kepala Satuan Resmob Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Arya Khadafi, mengungkapkan bahwa operasi ini dimulai pada 1 April 2026 di kawasan Saung Sunda, Telaga Lestari, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Dipimpin oleh Kanit 1 Satresmob Bareskrim Polri AKBP Herry Azhar, tim berhasil menangkap tiga pelaku yang diduga berperan sebagai broker dengan inisial AS, F, dan AA saat mereka hendak melakukan transaksi uang palsu.
"Dalam pengungkapan ini, kami menangkap lima orang diduga terlibat dalam jaringan peredaran uang palsu," kata Arya Khadafi, dikutip dari Antara, Minggu (19/4/2026). Dari lokasi ini, polisi menyita barang bukti berupa 874 lembar uang palsu pecahan 100 dolar AS, tiga unit telepon genggam, serta tiga dompet.
Pengembangan Kasus ke Rangkasbitung dan Balaraja
Berdasarkan pengembangan dari keterangan tersangka, tim kemudian bergerak ke Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, dan berhasil mengamankan tersangka AP yang diduga sebagai pemasok uang palsu kepada para perantara. Selanjutnya, dari penangkapan AP, diperoleh informasi adanya pelaku lain di wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Tim Satresmob Bareskrim Polri pun berangkat menuju Balaraja dan menangkap pelaku AHS di sebuah warung makan. "AHS diduga sebagai penyedia utama uang palsu. Dari tersangka diamankan barang bukti berupa satu unit ponsel dan satu dompet," jelas Arya Khadafi. Kelima tersangka kemudian dibawa ke Markas Satresmob Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Proses Hukum dan Investigasi Lanjutan
Kasus ini telah dilimpahkan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri untuk proses penyidikan lebih mendalam. Arya Khadafi menegaskan bahwa pihaknya masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam kasus peredaran uang palsu ini.
"Kami masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam kasus ini," ujarnya. Operasi ini menunjukkan komitmen polisi dalam memberantas kejahatan ekonomi yang dapat merugikan masyarakat dan stabilitas keuangan.



