Sidang Lanjutan Chromebook: Saksi Prinsipal Bantah Kemahalan Harga dan Pertanyakan Kerugian Negara
Sidang Chromebook: Saksi Bantah Kemahalan Harga dan Kerugian

Sidang Lanjutan Chromebook: Saksi Prinsipal Bantah Kemahalan Harga dan Pertanyakan Kerugian Negara

Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada Kamis (5/3/2026) mengungkap sejumlah fakta baru yang mengejutkan. Keterangan dari para saksi di persidangan memperjelas bahwa tidak ada kemahalan harga maupun praktik memperkaya diri sebagaimana yang disebutkan dalam surat dakwaan. Prinsipal PT Dell Indonesia, Alexander Vidi, dalam kesaksiannya menjelaskan bahwa perusahaannya justru mengalami defisit pada proyek pengadaan Chromebook tersebut.

Bantahan dari Prinsipal dan Distributor

Alexander Vidi menyatakan, berdasarkan perhitungan matematis dan dokumen yang ada, secara riil pihaknya mengalami kerugian. "Pembayaran ke pabrik tetap harus dilakukan sesuai pesanan, sementara penerimaan dari distributor mengikuti dokumen Purchase Order (PO)," ujarnya di persidangan. Ia juga mempertanyakan asal-usul angka Rp 112 miliar dalam dakwaan yang dituduhkan sebagai upaya memperkaya diri, karena dasar data perhitungan tersebut tidak diketahuinya.

"Jadi kalau ditanya secara riil-nya, ya memang kita rugi, Pak. Saya tidak tahu hitungan angka Rp112 miliar itu dari mana, seharusnya kan ada datanya yang bisa diberikan," tegas Alexander. Bantahan senada datang dari perwakilan PT Bangga/Chromebook Advan, Chandra Advan, yang mengklarifikasi bahwa total keuntungan kotor riil perusahaannya dari pengadaan Chromebook periode 2021 hingga 2022 hanya Rp 14,7 miliar.

"Angka ini sangat berbanding terbalik dengan dakwaan yang menuduh adanya keuntungan untuk memperkaya diri sebesar Rp 48 miliar," ucap Chandra. Ia bahkan mengungkapkan bahwa angka Rp48 miliar tersebut tidak pernah diinformasikan kepadanya selama proses penyidikan maupun saat diperiksa oleh BPKP.

Klaim Co-Investment sebagai Dana Pemasaran

Selain soal harga, persidangan juga menyoroti istilah co-investment yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Perwakilan PT Acer, Rico Gunawan, meluruskan bahwa dana tersebut sebenarnya adalah marketing fund (dana pemasaran), yang merupakan praktik umum di industri teknologi.

Rico menjelaskan, dana itu berasal dari berbagai prinsipal seperti Google, Intel, Microsoft, dan AMD, yang ditujukan murni untuk aktivitas pemasaran seperti iklan dan pelatihan untuk mitra, bukan untuk imbal jasa pribadi (kickback). "Co-investment ini mungkin lebih tepatnya marketing fund, ya Pak. Jadi biasanya kalau kami kerja sama dengan prinsipal seperti Intel, Microsoft, Google, itu biasa ada aktivitas marketing dan mereka memberikan marketing funding. Intinya produk-produk yang memang kami pakai," kata dia.

"Dana itu dipakai untuk aktivitas marketing seperti iklan, pelatihan ke partner, reseller, atau distributor. Jadi bukan untuk imbal jasa pribadi, itu memang marketing fund yang lumrah di semua brand," sambung Rico.

Tanggapan Nadiem Makarim

Menanggapi jalannya persidangan, Nadiem Makarim menyatakan kekecewaannya dan menegaskan bahwa angka kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun yang dituduhkan sebenarnya tidak ada. Ia merinci bahwa klaim kerugian tersebut berasal dari dua komponen yang dinilainya tidak tepat.

Pertama, dakwaan kerugian sebesar Rp 600 miliar terkait fitur Chrome Device Management (CDM), yang sudah jelas tidak disebut sebagai kerugian oleh BPKP. "Lalu dakwaan kerugian kedua sebesar Rp1,5 triliun yang dihitung dari selisih asumsi harga laptop Rp4,3 juta yang menurut kesaksian para prinsipal dan distributor tidak realistis dibanding harga pasar," ucap Nadiem.

"Saya hari ini sangat kecewa dan sedih bahwa kasus ini bisa sampai ke sini. Berdasarkan kesaksian di persidangan, angka kerugian Rp2 triliun itu sebenarnya tidak ada. Padahal para prinsipal dan distributor menyebut harga jual mereka saja ke distributor berada di kisaran Rp4,3 juta sampai Rp4,7 juta, bahkan ada yang Rp 5 juta," jelas Nadiem.

Sidang ini terus berlanjut dengan harapan dapat mengungkap kebenaran lebih lanjut terkait proyek pengadaan Chromebook yang menuai kontroversi.