Sekjen Golkar Sarmuji Tanggapi Kasus Suami-Anak Bupati Pekalongan Terima Aliran Uang
Sarmuji Tanggapi Kasus Suami-Anak Bupati Pekalongan Terima Uang

Sekjen Golkar Sarmuji Tanggapi Kasus Suami-Anak Bupati Pekalongan Terima Aliran Uang

Sekretaris Jenderal Partai Golkar sekaligus Ketua Fraksi Golkar, M Sarmuji, memberikan tanggapan terkait kabar suami dan anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang disebut ikut menerima aliran uang dalam kasus pengadaan jasa di Pemkab Pekalongan. Sarmuji menegaskan bahwa pihaknya akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Kita tunggu proses hukum aja ya, kita hormati (proses) hukum ya," kata Sarmuji di DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, pada hari Jumat (6/3/2026). Ia menambahkan, "Kita serahkan proses hukum," menekankan komitmen partainya untuk tidak mengintervensi jalannya investigasi.

KPK Ungkap Aliran Dana Rp 46 Miliar ke Keluarga Bupati

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap bahwa Fadia Arafiq diduga memerintahkan para kepala dinas untuk menunjuk perusahaan keluarganya dalam pengadaan jasa di Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Menurut keterangan resmi KPK, perusahaan keluarga Fadia menerima total aliran dana sebesar Rp 46 miliar dari kontrak dengan Pemkab Pekalongan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, pada Rabu (4/3/2026), "Sepanjang tahun 2023-2026, terdapat transaksi masuk ke PT RNB senilai Rp 46 miliar yang bersumber dari kontrak antara PT RNB dan Perangkat Daerah di Pemkab Pekalongan."

Dari total uang tersebut, hanya Rp 22 miliar yang digunakan untuk pembayaran gaji pegawai outsourcing. Sisa dana sebesar Rp 19 miliar dibagikan kepada keluarga Bupati Fadia Arafiq, menunjukkan potensi penyalahgunaan wewenang.

Rincian Pembagian Dana ke Anggota Keluarga

KPK merinci pembagian dana tersebut sebagai berikut:

  • Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menerima Rp 5,5 miliar
  • Suami Fadia, Ashraff, menerima Rp 1,1 miliar
  • Direktur PT RNB Rul Bayatun menerima Rp 2,3 miliar
  • Anak Fadia, Sabiq, menerima Rp 4,6 miliar
  • Anak Fadia, Mehnaz Na, menerima Rp 2,5 miliar
  • Dilakukan penarikan tunai sebesar Rp 3 miliar

Rincian ini menguatkan dugaan KPK bahwa terdapat aliran dana yang tidak wajar dari kontrak pemerintah ke pihak-pihak terkait keluarga bupati. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat daerah dan anggota keluarganya dalam skema pengadaan yang diduga koruptif.

Sarmuji, sebagai perwakilan Partai Golkar, menekankan pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap hukum dalam menangani kasus ini. Pernyataannya mencerminkan sikap partai yang berusaha menjaga netralitas dan mendukung proses peradilan yang adil tanpa campur tangan politik.

Dengan demikian, kasus ini terus berkembang dan diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan lancar untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi masyarakat Pekalongan serta menjaga integritas pemerintahan daerah.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga