Saksi Ungkap Kronologi Permintaan Motor Ducati Rp 600 Juta dari Mantan Wamenaker
Dalam sidang tipikor di Pengadilan Jakarta, terdakwa kasus pemerasan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3), Irvian Bobby Mahendro, mengungkap momen saat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, yang akrab disapa Noel, memintanya membelikan motor Ducati. Kesaksian ini disampaikan Bobby pada Senin (20/4/2026), sebagai saksi untuk terdakwa Noel, Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3, serta pihak PT KEM Indonesia.
Pertanyaan Jaksa dan Jawaban Bobby
Jaksa menanyakan kepada Bobby, "Saudara sebelum dipindahkan itu, ada nggak permintaan yang dilakukan oleh Terdakwa Immanuel ini kepada Saudara, minta satu unit motor Ducati?" Bobby dengan tegas menjawab, "Ada." Permintaan ini terjadi pada Desember 2024, ketika Noel menanyakan jenis Ducati yang cocok untuknya.
Bobby menjelaskan kronologinya, "Pada saat itu yang bersangkutan menanyakan ke saya, 'Dek, kamu main motor ya?' Kemudian saya bilang, 'Iya, Bang'. 'Motor apa?', 'Motor Ducati, Bang'. 'Kira-kira motor Ducati yang cocok untuk saya apa ya?'. Saya sampaikan, 'Mungkin Ducati Scrambler cocok buat Abang'."
Proses Pembelian dan Harga Motor
Setelah menunjukkan gambar Ducati Scrambler melalui ponsel, Noel menyatakan, "Boleh juga itu." Bobby mengaku kaget dengan permintaan tersebut, namun akhirnya menyanggupi. Pembelian dilakukan pada Januari atau Februari 2025, dengan harga sekitar Rp 600 juta. Uang ini berasal dari dana nonteknis pengurusan sertifikasi K3.
Bobby menceritakan, "Saya memesan motor tersebut, dan setelah itu, Noel menghubungi saya menanyakan progresnya. Saya jawab, 'Siap, Bang, segera, dalam proses'."
Pengiriman dan Konfirmasi Penerimaan
Motor Ducati itu dikirim dari dealer ke rumah Bobby, lalu dua hari kemudian diantar ke rumah Noel di Depok menggunakan towing. Bobby mengaku tidak tahu siapa penerima langsungnya, tetapi telah mengonfirmasi ke Noel bahwa motor telah diterima. "Iya, ada. Saya konfirmasi," ujarnya.
Dakwaan Jaksa dan Konteks Kasus
Dalam dakwaan, jaksa menyebut Noel menerima gratifikasi Rp 3,3 miliar dan motor Ducati dari bawahannya, dengan pengiriman ke rumahnya pada Januari 2025. Kasus ini menyoroti praktik korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, dengan istilah 'Sultan' Kemnaker yang viral. Sidang ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang.



