Roy Suryo Pamer Salinan Ijazah Jokowi Terlegalisir di Polda Metro Jaya
Roy Suryo Pamer Salinan Ijazah Jokowi di Polda Metro

Roy Suryo Pamer Salinan Ijazah Jokowi Terlegalisir di Polda Metro Jaya

Jakarta - Tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, kembali memamerkan fotokopi ijazah terlegalisasi milik Jokowi di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis (12/2/2026). Aksi ini dilakukan setelah dia menemani tiga saksi ahli yang diajukannya dalam pemeriksaan hari itu.

"Ini nih, nih teman media," ujar Roy Suryo sambil menunjukkan dokumen tersebut kepada wartawan. Dua lembar fotokopi ijazah terlegalisasi atas nama Jokowi ditampilkan, dengan perbedaan warna yang mencolok: satu berwarna putih dengan tinta hitam, dan satunya lagi memiliki kertas lebih gelap. Namun, Roy Suryo tidak memberikan penjelasan rinci mengenai perbedaan ini.

Latar Belakang dan Saksi Ahli

Sebelumnya, pada Rabu (11/2), fotokopi ijazah Jokowi telah diperlihatkan oleh Bonatua Silalahi, pengamat kebijakan publik yang menjadi saksi ahli dari kubu Roy Suryo. Bonatua mengklaim salinan ijazah tersebut diperoleh dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang digunakan Jokowi saat mendaftar Pilpres 2014.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Nah, ini tadi saya terangkan ke penyidik bahwa saya selaku peneliti memang membutuhkan data yang saya dapat dari KPU ini sebagai data sekunder. Karena ini adalah data kopi dari data primer yang diakui KPU," kata Bonatua. Dia menambahkan bahwa KPU meyakini data tersebut sah secara administrasi, meskipun tanpa klarifikasi autentikasi lebih lanjut.

Hari ini, kubu Roy Suryo mengajukan tiga saksi ahli untuk diperiksa di Polda Metro Jaya, yaitu:

  • Komjen (Purn) Oegroseno
  • Budayawan M Sobari
  • Mantan Ketum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin

Permintaan Dokumen dan Proses Hukum

Dalam perkembangan kasus ini, kubu Roy Suryo telah mengajukan permintaan salinan terhadap 709 dokumen terkait. Menurut kuasa hukum mereka, Refly Harun, 505 dokumen di antaranya telah diserahkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) kepada Polda Metro Jaya sebagai bukti.

"Jadi kami meminta data dari PPID dari Universitas Gadjah Mada dan mereka kemudian memberikan bahwa mereka sudah menyerahkan 505 dokumen kepada Polda Metro Jaya dan itu salah satu bagian dari 709 itu," jelas Refly. Permintaan ini diklaim untuk perlindungan hak hukum, agar mereka mengetahui alat bukti yang digunakan penyidik dalam menetapkan status hukum Roy Suryo dan rekan-rekannya.

Gelar Perkara dan Ijazah Asli

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menunjukkan ijazah asli Jokowi kepada Roy Suryo cs dalam gelar perkara khusus. Ijazah asli yang dikeluarkan Fakultas Kehutanan UGM itu ditampilkan atas seizin para pihak yang terlibat.

"Kami sampaikan bahwa dalam forum gelar perkara khusus tersebut, atas seizin dan kesepakatan para pihak dalam forum, penyidik telah menunjukkan ijazah atas nama Joko Widodo yang diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan UGM sebagaimana telah dilakukan penyitaan oleh penyidik dari Pelapor Bapak Insinyur Haji Joko Widodo," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin. Gelar perkara ini digelar atas permintaan Roy Suryo cs dan dihadiri oleh tim pengacara Jokowi.

Kasus ini terus berkembang dengan pemeriksaan saksi ahli dan upaya hukum dari berbagai pihak, menambah dinamika dalam penyelidikan tudingan ijazah palsu yang telah menyeret nama Presiden Jokowi.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga