Richard Lee Ditahan Polisi Usai Mangkir Pemeriksaan demi Live TikTok
Dokter Richard Lee akhirnya ditahan oleh Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) setelah berulang kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. Ironisnya, di tengah proses hukum yang sedang berjalan, dia justru memilih untuk melakukan siaran langsung di platform TikTok.
Alasan Live TikTok Lebih Diprioritaskan
Menurut keterangan resmi dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Richard Lee beralasan bahwa kegiatan live TikTok tersebut dilakukan untuk tujuan promosi produk CV Athena, yang merupakan bagian dari pekerjaannya. "Berdasarkan keterangan yang disampaikan DRL bahwa yang bersangkutan melakukan kegiatan live TikTok di akun milik sendiri untuk tujuan promosi produk CV Athena sebagai bagian dari pekerjaannya," ujar Budi Hermanto kepada wartawan pada Sabtu (7/3/2026).
Sikap ini dinilai polisi sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap hukum. "Intinya yang bersangkutan tidak mencerminkan sebagai warga negara yang patuh dan menghormati hukum," tegas Budi Hermanto. Penahanan ini dilakukan setelah Richard Lee gagal memenuhi kewajibannya untuk hadir dalam pemeriksaan tambahan pada tanggal 3 Maret 2026, tanpa memberikan alasan yang jelas.
Dua Alasan Kunci Penahanan
Polda Metro Jaya mengungkapkan dua alasan utama yang mendasari penahanan Richard Lee:
- Mangkir Pemeriksaan: Richard Lee tidak hadir pada pemeriksaan tambahan tanggal 3 Maret 2026. Justru pada hari yang sama, dia diketahui aktif melakukan live di akun TikTok-nya.
- Mangkir Wajib Lapor: Dia juga mangkir dari kewajiban untuk melapor pada tanggal 23 Februari 2026 dan 5 Maret 2026, tanpa alasan yang jelas.
Atas dasar pertimbangan ini, polisi memutuskan untuk menahan Richard Lee pada pukul 21.50 WIB di rutan Polda Metro Jaya. Sebelum penahanan, dilakukan pengecekan kesehatan oleh Biddokes Polda Metro Jaya, yang meliputi pemeriksaan tensi, saturasi, dan suhu tubuh, dengan hasil normal sehingga dia dapat beraktivitas seperti biasa.
Proses Penahanan dan Penyitaan Barang
Sebelum penahanan dilaksanakan, barang-barang pribadi Richard Lee yang tidak terkait dengan proses pembuktian penyidikan telah dititipkan kepada kuasa hukumnya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Kasus ini menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap panggilan hukum, terutama bagi publik figur yang memiliki pengaruh luas. Pilihan Richard Lee untuk lebih memprioritaskan aktivitas promosi di media sosial ketimbang memenuhi kewajiban hukumnya telah menuai kritik dan menjadi pelajaran bagi masyarakat luas.
