Ramai-ramai Bantah Korupsi MBG Usai 'Nyanyian' Sony Sonjaya
Ramai-ramai Bantah Korupsi MBG Usai 'Nyanyian' Sony Sonjaya

Sejumlah pihak beramai-ramai membantah dugaan keterlibatan mereka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG). Bantahan ini muncul setelah Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, mengancam akan mengungkap daftar nama-nama yang terlibat dalam kasus tersebut.

Latar Belakang Kasus

Sony Sanjaya telah mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) dalam perkara ini. Status tersebut memberinya perlindungan khusus jika ia bersedia membongkar keterlibatan pihak lain. Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, mengungkapkan bahwa ada 26 nama yang terlibat dalam kasus korupsi MBG, yang telah tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

"Pokoknya dari eksekutif, legislatif dan yudikatif. (Paling banyak) legislatif. (Total jumlah nama) 26, kemungkinan bertambah, itu baru sebagian aja," ujar Krisna. Meski Krisna tidak merinci nama-nama tersebut ke publik, beberapa nama telah menyampaikan bantahan. Mereka berasal dari kalangan legislatif, menteri, hingga kepala daerah.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Bantahan Ketua Umum Partai Demokrat

Partai Demokrat menegaskan tidak memiliki hubungan dengan Sony Sanjaya. Demokrat mengaku tidak pernah merekomendasikan siapa pun untuk mendapat jatah proyek program MBG. Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, menyatakan bahwa Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tidak mengenal Sony Sonjaya.

"Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), tidak mengenal Saudara Sony Sonjaya. AHY tidak pernah bertemu maupun berkomunikasi dengan Saudara Sony Sonjaya," kata Herzaky dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6). "AHY tidak pernah mengusulkan, merekomendasikan, meminta bantuan, ataupun meminta dukungan kepada Saudara Sony Sonjaya terkait program SPPG maupun urusan lainnya, baik secara langsung maupun tidak langsung," imbuhnya.

Komisi IX Sebut Hoaks

Wakil Ketua Komisi IX DPR bidang kesehatan, Yahya Zaini, membantah pihaknya terlibat dalam kasus tersebut. Menurut Yahya, informasi yang sempat beredar di media sosial dan menyebut keterlibatan pihaknya adalah hoaks. "Tidak benar, semua anggota Komisi IX tidak terlibat korupsi di BGN. Itu infonya hoaks," kata politikus Partai Golkar itu saat dihubungi, Rabu (10/6). Selain Yahya, nama lain yang beredar di media sosial adalah anggota Komisi IX Irma Chaniago, yang juga ikut membantah.

Wakil Ketua KPK Angkat Suara

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga membantah setelah namanya ikut beredar. Fitroh menegaskan sama sekali tidak mengenal Sony Sonjaya. "Saya tidak kenal secara personal dengan Sony dan saya tidak pernah komunikasi untuk minta titik dapur, apalagi membeli titik karena saya tidak bisnis dapur," ujar Fitroh saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (10/6). Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa Fitroh tidak mempunyai hubungan dengan Sony Sonjaya. Adapun yayasan yang dikaitkan dengan program MBG sudah dibentuk jauh-jauh hari sebelumnya. "Pak Fitroh Rochcayanto tidak mengenal saudara Sony Sonjaya," ucap Budi. "Kemudian terkait yayasannya sudah dibentuk jauh sebelum adanya program MBG. Yayasan ini fokus bergerak dalam berbagai kegiatan sosial, seperti pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar," lanjutnya.

Bima Arya Juga Bantah

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya juga ikut membantah dugaan keterlibatannya di kasus korupsi MBG. Ia mengakui sempat berkoordinasi dengan BGN, namun komunikasi itu hanya terkait tugas kerja, bukan untuk kepentingan pribadi. "Tidak ada kepentingan pribadi, apalagi sampai memiliki dapur. Saya hanya bertemu dan berkoordinasi dengan pimpinan BGN di rapat koordinasi resmi," katanya. Bima menjelaskan bahwa berdasarkan Keppres Nomor 28 Tahun 2025 tentang Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG, diatur beberapa tugas dari Kemendagri, salah satunya adalah memfasilitasi penyelesaian kendala dan hambatan dalam penyelenggaraan MBG bersama pemerintah daerah dan BGN. Ia mengaku berkoordinasi dengan pimpinan BGN dan para Kepala Daerah untuk menyelesaikan persoalan lapangan. "Termasuk masalah di titik terpencil yang juga jadi tugas kemendagri. Ada juga laporan dari teman-teman Kadin terkait pelaksanaan MBG di daerah yang perlu ditindaklanjuti," katanya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga

Klarifikasi Dudung

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman ikut membantah kabar yang menyebut dirinya memiliki SPPG atau dapur program MBG melalui eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. Dudung mengaku pernah menghubungi Dadan terkait permintaan sebuah pesantren untuk menjadi penerima manfaat sekaligus pelaksana MBG. Namun, ia mengklaim tidak terlibat dalam proses selanjutnya. "Ada berita Pak Dudung katanya punya titik dapur melalui Pak Dadan. Saya informasikan, jadi beberapa bulan yang lalu mungkin enam bulan yang lalu saya kan dekat dengan pesantren," kata Dudung dalam konferensi pers di KSP, Jakarta Pusat, Rabu (10/6). Ia menjelaskan bahwa sejumlah pengurus pesantren meminta bantuan untuk dikenalkan kepada Dadan. Saat itu, pesantren yang dimaksud telah memiliki kesiapan administratif untuk mengikuti program MBG. Menurut Dudung, pesantren tersebut memiliki jumlah santri yang besar sehingga dinilai berpotensi menjadi titik pelaksanaan program dapur MBG. "Ada pengurus-pengurus pesantren itu menyampaikan kepada saya bahwa ada program memang pesantren untuk sebagai sasaran penerima manfaat karena di pesantren itu kan ada santrinya 4.000, ada yang 5.000 sehingga bisa ditetapkan sebagai titik untuk dapurnya," ujarnya. Dudung mengatakan dirinya kemudian menyampaikan informasi tersebut kepada Dadan. Namun, setelah proses perkenalan dilakukan, ia mengaku tidak lagi terlibat dalam pembahasan lanjutan. Ia bahkan meminta pihak pesantren berkoordinasi langsung dengan stafnya untuk menindaklanjuti komunikasi dengan pihak BGN.