Penyidikan Kasus Pandji Pragiwaksono Terus Berlanjut, Polisi Periksa Admin YouTube
Penyidikan Kasus Pandji Pragiwaksono Terus Berlanjut

Penyidikan Kasus Pandji Pragiwaksono Terus Berlanjut, Polisi Periksa Admin YouTube

Proses penyidikan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait laporan dari Aliansi Pemuda Toraja masih terus berjalan. Bareskrim Polri menunjukkan komitmennya dengan melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi kunci dalam kasus ini.

Pemeriksaan Saksi Admin YouTube

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Prakoso, mengonfirmasi bahwa penyidik telah memeriksa seorang saksi berinisial SB yang berperan sebagai admin kanal YouTube terkait. "Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saudara SB selaku admin kanal YouTube yang bersangkutan," jelas Rizki dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang teregister dengan nomor 01/LP/APT/XI/2025, di mana Pandji diduga melakukan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA melalui materi stand up comedy-nya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dalam proses pemeriksaan yang berlangsung intensif, saksi SB menghadapi 33 pertanyaan dari penyidik. Materi pemeriksaan mencakup berbagai aspek teknis produksi konten, termasuk:

  • Proses pengeditan video
  • Pemberian narasi dan deskripsi konten
  • Penentuan jadwal unggahan

Rizki mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan saksi, seluruh proses teknis tersebut dilakukan oleh yang bersangkutan atas perintah dan arahan pemilik kanal.

Proses Hukum Tetap Berjalan Meski Sudah Ada Peradilan Adat

Meskipun Pandji Pragiwaksono telah menjalani peradilan adat masyarakat Toraja, proses hukum formal di tingkat negara tetap dilanjutkan. "Proses penyidikan masih berjalan. Kami mengedepankan profesionalitas dan transparansi dalam menangani setiap laporan," tegas Rizki.

Sebelumnya, Pandji telah menghadapi peradilan adat di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, terkait materi stand up comedy berjudul "Mesakke Bangsaku" yang dibawakannya pada tahun 2013. Materi tersebut menuai kontroversi karena dinilai menyinggung adat dan martabat masyarakat Toraja.

Detail Peradilan Adat Toraja

Prosesi peradilan adat digelar di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla, Kabupaten Tana Toraja pada Selasa (10/2/2026). Pandji datang langsung ke lokasi didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar. Dalam sidang adat tersebut, beberapa poin penting tercatat:

  1. Pandji menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada 32 perwakilan wilayah adat Toraja
  2. Komika tersebut dikenai sanksi adat berupa kewajiban membayar 1 ekor babi dan 5 ekor ayam
  3. Prosesi difasilitasi oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN)

Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi, menjelaskan bahwa peradilan adat ini menggunakan mekanisme khusus bernama Ma’ Buak Burun Mangkaloi Oto’, di mana Pandji harus menjawab pertanyaan dari para perwakilan adat Toraja.

"Ini adalah mekanisme hukum adat untuk memulihkan relasi, martabat, dan keseimbangan sosial yang sempat terganggu," jelas Rukka.

Aturan Ketat dalam Prosesi Adat

Prosesi peradilan adat berlangsung dengan tata tertib yang sangat ketat. Beberapa aturan yang diterapkan meliputi:

  • Seluruh peserta wajib mengenakan pakaian adat
  • Larangan memakai busana berwarna hitam
  • Pandji diwajibkan berpakaian sopan tanpa mengenakan baju adat Toraja
  • Larangan menginterupsi persidangan
  • Pelarangan siaran langsung hingga waktu yang ditentukan

Pengakuan dan Refleksi Pandji Pragiwaksono

Dalam sidang adat tersebut, Pandji secara terbuka mengakui kesalahannya. Ia menyampaikan bahwa materi komedinya lahir dari pemahaman yang tidak utuh tentang budaya Toraja. "Saya memakai kacamata luar untuk melihat Toraja. Seharusnya saya memakai kacamata ‘Toraja’ untuk melihat Toraja dari sisi lainnya juga," ujar Pandji.

Meski berada dalam forum peradilan, Pandji mengaku terkesan dengan sambutan hangat masyarakat Toraja. "Saya tidak pernah mendapatkan sambutan sehangat ini dari masyarakat adat seperti di Toraja," ungkapnya.

Proses Hukum di Tingkat Negara

Di sisi lain, proses hukum formal terus berjalan. Pandji telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin, 2 Februari 2026, di mana ia menjawab sekitar 48 pertanyaan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga

Komika tersebut menyatakan kesadarannya akan adanya materi yang menyinggung adat Toraja dan menegaskan bahwa permintaan maaf telah disampaikan secara terbuka. "Sebenarnya permintaan maaf sudah pernah dilakukan dan bisa dilihat publik. Tapi mungkin ini meneruskan laporan saja. Saya ikuti prosesnya," kata Pandji.

Peradilan adat yang telah dilaksanakan bukan bertujuan untuk menghukum, melainkan untuk memulihkan relasi sosial yang sempat terganggu. Namun, proses hukum negara tetap berjalan paralel sebagai bentuk penegakan hukum yang komprehensif.