Pengacara Inara Rusli Bantah Durasi Bukti CCTV Dugaan Perzinaan Dua Jam
Pengacara Bantah Durasi CCTV Dugaan Perzinaan Inara Rusli

Pengacara Inara Rusli Bantah Klaim Durasi Video CCTV Dugaan Perzinaan

Kuasa hukum Inara Rusli, Herlina, secara tegas membantah informasi yang beredar di masyarakat mengenai durasi bukti CCTV dugaan perzinaan yang diklaim mencapai dua jam. Herlina, yang telah melihat langsung isi rekaman tersebut, menyatakan bahwa durasi sebenarnya hanya sekitar dua hingga tiga menit.

Pernyataan Resmi dari Kuasa Hukum

Herlina mengungkapkan hal ini saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Selasa (17/3/2026). Ia menjelaskan, "Isi videonya sepertinya sudah masuk materiil, jadi saya tidak bisa menceritakan. Mungkin yang sudah melihat memang saya, karena saya wanita dan didampingi oleh Polwan waktu itu."

Lebih lanjut, Herlina menegaskan bahwa video yang beredar telah mengalami pemotongan dan pengeditan. "Tapi menurut saya, memang jelas di situ sudah dipotong dan diedit. Dan durasinya bukan seperti yang tersebar sekarang ini, dua jam. Bukan. Itu hanya sekitar dua atau tiga menit. Dan itu sebentar sekali waktunya," tambahnya.

Implikasi Hukum dan Sosial

Bantahan ini muncul di tengah ramainya perbincangan publik terkait kasus dugaan perzinaan yang melibatkan Inara Rusli. Herlina menekankan pentingnya keakuratan informasi dalam proses hukum, mengingat video yang diedit dapat menyesatkan opini masyarakat.

  • Durasi asli video CCTV hanya dua hingga tiga menit, bukan dua jam.
  • Video yang beredar telah dipotong dan diedit, menurut pengacara.
  • Herlina adalah salah satu pihak yang telah melihat rekaman asli, didampingi Polwan.

Kasus ini terus berkembang, dengan pihak berwajib masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Herlina berharap publik tidak terpancing oleh informasi yang tidak akurat dan menunggu proses hukum berjalan sesuai prosedur.