Penahanan Amsal Sitepu Ditangguhkan, Kawendra: Hasil Doa dan Solidaritas Pejuang Ekraf
Pengadilan Negeri Medan resmi menangguhkan penahanan Amsal Sitepu dalam kasus dugaan korupsi video profil desa pada Selasa, 31 Maret 2026. Keputusan ini disambut positif oleh Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs), Kawendra Lukistian, yang juga merupakan Anggota Komisi VI DPR.
Kawendra menyatakan bahwa penangguhan tersebut merupakan hasil dari doa, perjuangan, dan solidaritas para pejuang ekonomi kreatif di seluruh Indonesia. "Ini adalah buah dari semangat pejuang ekonomi kreatif. Ketika satu pejuang ekraf didzolimi, semua bergerak bersama. Hari ini kita melihat bahwa suara pejuang ekonomi kreatif didengar," ujarnya.
Bukti Aspirasi Publik Didengar Negara
Menurut Kawendra, penangguhan penahanan Amsal Sitepu menjadi bukti nyata bahwa aspirasi publik dan komunitas ekonomi kreatif mampu mendapat perhatian dari negara. Ia menekankan bahwa isu ini bukan hanya tentang individu, tetapi tentang martabat profesi ekonomi kreatif yang harus dijaga.
"Teman-teman pejuang ekonomi kreatif dari seluruh Indonesia bersatu. Ini bukan hanya soal Amsal, tapi soal marwah profesi ekonomi kreatif yang harus dijaga. Jangan sampai ada lagi pejuang ekraf yang takut berkarya atau takut bermitra dengan pemerintah," tegas legislator dari Partai Gerindra tersebut.
Kasus Amsal Buka Mata Banyak Pihak
Kawendra menilai bahwa kasus Amsal Sitepu telah membuka mata banyak pihak terhadap profesi kreatif seperti videografer, editor, dubbing, hingga pembuat konsep, yang sering kali dianggap sebelah mata. Ia menegaskan bahwa inovasi dan kreativitas tidak boleh diperlakukan seperti tindak kriminal.
"Kalau ide, editing, cutting, dubbing dianggap nol, itu menghina profesi. Maka hari ini penangguhan Amsal menjadi semangat baru bahwa profesi kreatif juga harus dihargai," kata Kawendra.
Dukungan dari Rapat Dengar Pendapat Umum
Sehari sebelumnya, Kawendra telah menggelar Rapat Dengar Pendakat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI untuk membahas kasus Amsal Sitepu. Dalam forum tersebut, ia secara tegas meminta pembebasan Amsal, yang dinilai sebagai korban kriminalisasi terhadap profesi ekonomi kreatif.
Kawendra juga menyoroti bahwa keputusan penangguhan ini sejalan dengan semangat Presiden Prabowo Subianto, yang saat ini sedang mendorong ekonomi kreatif sebagai salah satu kekuatan baru ekonomi nasional. "Pak Prabowo sedang sangat serius membangun ekonomi kreatif. Jangan sampai semangat Presiden untuk mendorong pejuang ekonomi kreatif justru terciderai oleh proses-proses yang tidak berkeadilan," ujarnya.
Dengan penangguhan ini, diharapkan dapat memberikan angin segar bagi para pelaku ekonomi kreatif di Indonesia untuk terus berkarya tanpa rasa takut, sekaligus memperkuat posisi profesi kreatif dalam mata hukum dan kebijakan negara.



