Pelatih Bela Diri KONI Jatim Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Atlet Perempuan
Polisi menetapkan pelatih bela diri KONI Jawa Timur, Wira Prasetya Catur (44), sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang atlet perempuan. Saat ini, tersangka telah diamankan dan ditahan di Polda Jawa Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Proses Penyidikan Masih Berlangsung Intensif
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, mengonfirmasi bahwa tersangka diduga kuat telah melakukan kekerasan seksual terhadap atlet bela diri perempuan tersebut. Proses penyidikan masih terus berjalan dengan intensif untuk mengungkap seluruh fakta dan bukti yang terkait dengan kasus ini.
"Setelah menerima laporan resmi dari korban, tim penyidik Polda Jatim segera melakukan serangkaian langkah penyelidikan dan penyidikan yang komprehensif. Langkah-langkah tersebut mencakup pemeriksaan terhadap saksi-saksi kunci, pengumpulan alat bukti yang relevan, serta pemeriksaan mendalam terhadap tersangka itu sendiri," jelas Abast dalam konferensi pers di Bid Humas Polda Jatim, Senin (9/3/2026).
Perlindungan Korban Menjadi Prioritas Utama
Abast menegaskan bahwa perlindungan dan pemenuhan hak-hak korban menjadi prioritas utama selama proses hukum berlangsung. Polda Jatim berkomitmen untuk memastikan bahwa korban mendapatkan keadilan dan dukungan yang diperlukan dalam menghadapi kasus ini.
"Kami (Polda Jatim) memastikan bahwa perlindungan dan pemenuhan hak-hak korban menjadi prioritas utama selama proses hukum berlangsung. Kami akan terus mendampingi korban dan memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil," ujarnya dengan tegas.
Kejadian Terjadi di Tiga Lokasi Berbeda
Kasus pelecehan seksual ini diduga terjadi di beberapa lokasi yang berbeda, menunjukkan pola tindakan yang terencana. Lokasi kejadian meliputi daerah Jombang, Ngawi, dan Bali, yang menunjukkan bahwa tersangka memanfaatkan perjalanan atau kegiatan bersama untuk melakukan perbuatan melawan hukum.
"Jadi, ada kurang lebih tiga daerah tempat terjadinya tindak pidana ini. Tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum terhadap korban dengan memanfaatkan situasi dan kedekatan yang ada antara pelatih dan atlet," imbuh Abast, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Humas Polda Jawa Barat.
Dampak Kasus pada Dunia Olahraga
Kasus ini menimbulkan keprihatinan serius di kalangan dunia olahraga, terutama dalam konteks hubungan antara pelatih dan atlet. Kekerasan seksual dalam olahraga menjadi isu yang perlu mendapat perhatian lebih dari berbagai pihak, termasuk organisasi olahraga, pemerintah, dan masyarakat luas.
Polda Jatim berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat dan adil, sekaligus menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih meningkatkan pengawasan dan perlindungan terhadap atlet, terutama atlet perempuan, dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan.
