OTT Bupati Lombok Barat, KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta
OTT Bupati Lombok Barat, KPK Sita Ratusan Juta Rupiah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 20 Juli 2026. Dalam penggerebekan tersebut, tim KPK menyita uang tunai dalam jumlah besar dan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi.

Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah Disita

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai dalam pecahan rupiah dan dokumen-dokumen terkait. "Barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai dalam pecahan rupiah dan juga beberapa dokumen yang diduga terkait dalam perkara ini," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Meskipun nominal pasti belum diumumkan, Budi menyebutkan bahwa nilai uang yang disita mencapai ratusan juta rupiah. "Sampai dengan saat ini uang yang diamankan senilai ratusan juta rupiah," ungkapnya.

19 Orang Diamankan, Termasuk Bupati

Total ada 19 orang yang diamankan dalam OTT ini. Selain Bupati Lalu Ahmad Zaini, enam orang lainnya juga direncanakan akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK malam ini untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Tentu nanti yang dibawa di Jakarta yang memang sesuai kebutuhan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Budi. OTT ini terkait dengan dugaan penerimaan uang oleh Bupati Lalu Ahmad dari proyek-proyek di Lombok Barat.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Status Hukum Masih Ditentukan

Seluruh pihak yang diamankan saat ini masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditingkatkan menjadi tersangka atau tidak. KPK belum merinci lebih lanjut proyek-proyek apa saja yang diduga menjadi sumber penerimaan haram tersebut.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga