Nadiem Makarim Rayakan Lebaran Perdana di Rutan, Harap Dijenguk Keluarga
Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim akan mengalami momen yang berbeda pada perayaan Idul Fitri tahun ini. Untuk pertama kalinya, dia harus merayakan Lebaran di dalam rumah tahanan (rutan) sebagai terdakwa dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Nadiem mengungkapkan kesedihannya karena harus terpisah dari keluarga di hari yang seharusnya penuh kebersamaan.
Kasus Korupsi Chromebook yang Menjerat Nadiem
Nadiem Makarim terjerat dalam kasus korupsi yang diduga terjadi selama masa jabatannya sebagai Mendikbudristek. Proyek pengadaan laptop Chromebook tersebut disebut-sebut telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 2,1 triliun. Meskipun telah mengajukan eksepsi, permohonannya ditolak oleh majelis hakim, yang memutuskan untuk melanjutkan persidangan ke tahap pembuktian.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (9/3/2026), Nadiem menyampaikan harapannya agar keluarga dapat mengunjunginya di rutan saat Lebaran nanti. "Harapan saya keluarga bisa berkunjung ke saya di hari Lebaran nanti, gitu, karena ini Lebaran pertama di mana saya terpisah dari keluarga. Jadi ya cukup sedih," ujarnya dengan nada pilu.
Menjalani Ramadan di Balik Jeruji
Selain kesedihan karena Lebaran, Nadiem juga mengungkapkan perasaannya yang campur aduk saat menjalani ibadah puasa Ramadan di rutan. Dia bersyukur masih dapat berpuasa meskipun sedang dalam perawatan medis untuk pemulihan kesehatannya. "Ya Alhamdulillah walaupun saya masih dalam perawatan ya karena kondisi medis, saya masih Alhamdulillah bisa berpuasa, sama teman-teman di Rutan juga," kata Nadiem.
Suasana buka puasa bersama masih bisa dirasakannya bersama sesama tahanan, yang saling mendukung satu sama lain. Namun, dia tak bisa menyembunyikan kesedihan karena tidak bisa bersama anak-anaknya. "Jadi saling mendukung, paling nggak ada suasana buka bersama gitu ya. Jadi alhamdulillah, tapi ya sedih sekali bahwa nggak bisa bersama keluarga saya, dengan anak-anak saya. Itu yang sangat menyedihkanlah buat saya," ucapnya dengan suara bergetar.
Permohonan Penangguhan Penahanan yang Ditolak
Sebelumnya, Nadiem sempat mengajukan permohonan penangguhan penahanan pada Senin (23/2/2026) dengan alasan kesehatan. Permohonan tersebut disampaikan oleh pengacaranya, Zaid Mushafi, kepada majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Ketua majelis hakim, Purwanto S Abdullah, menyatakan bahwa permohonan itu akan dipertimbangkan melalui musyawarah. "Ini ada permohonan kepada majelis hakim untuk pengalihan jenis penahanan dan/atau penangguhan penahanan, demikian ya. Yang pada pokoknya alasan kesehatan ya. Untuk selanjutnya terhadap permohonan ini, nanti majelis hakim akan menyikapi dan bermusyawarah," jelas Purwanto.
Meskipun demikian, hingga saat ini Nadiem masih harus menjalani masa tahanan sambil menunggu keputusan lebih lanjut dari pengadilan. Situasi ini semakin memperberat beban batinnya, terutama dengan mendekatnya momen Lebaran yang seharusnya dirayakan dalam suasana penuh sukacita bersama orang-orang tercinta.



