Sidang Tipikor: Nadiem Makarim Bantah Kaitan Investasi Google dengan Proyek Chromebook
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dengan tegas membantah adanya keterkaitan antara investasi Google di Gojek dengan proyek pengadaan Chromebook selama masa jabatannya. Pernyataan ini disampaikan Nadiem usai menghadiri persidangan lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin, 23 Februari 2026.
Proses Investasi yang Legal dan Terbuka
Dalam persidangan yang digelar, jaksa penuntut umum secara intensif menggali keterangan saksi terkait investasi Google melalui pembelian saham Gojek, perusahaan yang sebelumnya dipimpin Nadiem sebelum ia diangkat menjadi menteri pada tahun 2019. Jaksa juga menelusuri dugaan kuat adanya hubungan antara investasi tersebut dengan kebijakan pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan.
Menanggapi pertanyaan majelis hakim, Nadiem menyatakan bahwa seluruh proses investasi dan penawaran saham Gojek dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. "Semua proses IPO Gojek telah melalui verifikasi dan pemantauan ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bersifat publik karena ini adalah perusahaan publik. Saya masih bingung apa yang sebenarnya dipertanyakan," ujar Nadiem dengan nada tegas.
Ia menegaskan kembali bahwa tidak ada sama sekali kaitan antara investasi Google di Gojek dengan kebijakan pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan. Nadiem menjelaskan bahwa keputusan investasi tersebut murni berdasarkan mekanisme pasar dan regulasi yang transparan.
Kesehatan Nadiem dan Konteks Persidangan
Selain membahas substansi perkara, Nadiem juga sempat menyampaikan kondisi kesehatannya kepada majelis hakim. Ia mengungkapkan bahwa dirinya masih memerlukan perawatan medis selama lima hari ke depan akibat reinfeksi luka pasca-operasi yang dialaminya. Hal ini menunjukkan bahwa persidangan berlangsung dalam situasi yang cukup menantang bagi mantan menteri tersebut.
Dalam persidangan, tampak hadir sejumlah saksi yang memiliki latar belakang keterkaitan dengan Gojek. Nadiem mengaitkan kehadiran mereka dengan perjalanan awal pendirian perusahaan rintisan tersebut. "Anak-anak muda ini ingin mengabdi untuk negara. Ide Gojek sendiri muncul ketika saya masih menempuh studi S2 di Amerika," ungkapnya sambil mengenang masa lalu.
Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
Nadiem juga menyampaikan pesan inspiratif bagi generasi muda Indonesia. Ia menceritakan bahwa keputusannya untuk kembali ke Indonesia setelah studi di luar negeri didorong oleh keinginan kuat untuk memberikan harapan bahwa anak bangsa mampu berkarya dan berinovasi di dalam negeri.
"Saya memutuskan pulang untuk membangun Gojek, yang kemudian menciptakan jutaan lapangan pekerjaan. Setelah itu, saya mengabdi sebagai menteri pendidikan untuk generasi penerus bangsa. Bahkan dalam kondisi seperti sekarang, saya tetap berkomitmen untuk negara karena pengabdian tidak pernah sia-sia," tegas Nadiem.
Ia mendorong anak muda Indonesia, baik yang sedang belajar di luar negeri maupun di dalam negeri, untuk tidak putus asa dan tetap percaya pada potensi besar yang dimiliki Indonesia. "Mohon, jangan putus asa dengan negara kita. Masih banyak peluang dan ruang untuk berkontribusi," tambahnya penuh semangat.
Bantahan Terhadap Tuduhan Keuntungan Finansial
Terpisah dari isu investasi Google, Nadiem juga membantah tuduhan bahwa ia menerima keuntungan finansial sebesar Rp 809 miliar dari transaksi yang melibatkan dua entitas di bawah perusahaan Gojek. Ia menegaskan bahwa semua saksi dalam persidangan telah menyatakan bahwa dirinya tidak menerima sepeser pun dari transaksi tersebut.
Persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ini masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan lebih mendalam terhadap berbagai aspek hukum dan finansial yang terkait. Pengadilan Tipikor Jakarta diharapkan dapat menyelesaikan proses hukum ini dengan adil dan transparan, mengedepankan prinsip keadilan bagi semua pihak yang terlibat.