KPK Usut Tuntas Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta Api, 21 Tersangka Terjaring
KPK Usut Kasus Korupsi Proyek Jalur KA, 21 Tersangka

KPK Perluas Penyidikan Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta Api di Seluruh Indonesia

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus ditangani secara intensif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga saat ini, total 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal suap yang melibatkan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di berbagai wilayah.

Operasi Tangkap Tangan Awal di Jawa Tengah

Kasus ini pertama kali terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah. Pada tahap awal, sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait praktik suap dalam proyek-proyek perkeretaapian. Penyidikan kemudian dikembangkan hingga mencakup wilayah Jawa Barat, Sumatera Utara, dan Sulawesi, mengungkap pola korupsi yang serupa.

Rincian Tersangka di Klaster Jawa Tengah

Dalam klaster Jawa Tengah, KPK membagi tersangka menjadi dua kelompok: pemberi dan penerima suap. Kasus ini berkaitan dengan pembangunan rel kereta api di wilayah tersebut, dengan 15 tersangka telah ditetapkan. Terbaru, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemenhub bernama Risna Sutriyanto, yang menjabat sebagai Ketua Pokja proyek pembangunan jalur ganda KA Solo Balapan-Kadipiro, turut ditetapkan sebagai tersangka.

Berikut daftar lengkap tersangka di klaster Jawa Tengah:

  • Pihak Pemberi: Dion Renato Sugiarto (PT IPA), Muchamad Hikmat (PT DF), Yoseph Ibrahim (PT KA Manajemen Properti), Parjono (PT KA Manajemen Properti), Asta Danika (PT Bhakti Karya Utama), Zulfikar Fahmi (PT Putra Kharisma Sejahtera).
  • Pihak Penerima: Harno Trimadi (Direktur Prasarana Perkeretaapian), Bernard Hasibuan (PPK BTP Jabagteng), Putu Sumarjaya (Kepala BTP Jabagteng), Achmad Affandi (PPK BPKA Sulsel), Fadliansyah (PPK Perawatan Prasarana), Syntho Pirjani Hutabarat (PPK BTP Jabagbar), Budi Prasetyo (Ketua Pokja Pengadaan), Hardho (Sekretaris Pokja Pengadaan), Edi Purnomo (anggota Pokja Pengadaan).

Perkembangan di Klaster Sumatera dan Sulawesi

Di klaster Sumatera, korupsi terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Medan. KPK menetapkan tiga tersangka, termasuk Muhammad Chusnul sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK), serta Eddy Kurniawan Winarto dan Muhlis Hanggani Capah sebagai ASN dan wiraswasta.

Sementara itu, klaster Sulawesi melibatkan proyek di Makassar, dengan dua tersangka yaitu Asta Danika dan Zulfika Fahmi dari perusahaan terkait. Modus operandi yang diungkap KPK meliputi pengaturan pemenang proyek melalui rekayasa sejak proses administrasi hingga tender.

Pemeriksaan Terkini dan Perkembangan Kasus

Penyidikan terus dikembangkan, dengan KPK baru-baru ini menetapkan Bupati Pati nonaktif Sudewo sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI. Selain itu, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi jalur kereta api di Jawa Timur.

Pemeriksaan dilakukan di Semarang, Jawa Tengah, dengan Budi Karya kooperatif memberikan keterangan. Jubir KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan bersamaan dengan saksi lain dari PT IPA, yang telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi, untuk efisiensi penyidikan.

Kasus ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di sektor infrastruktur strategis, dengan harapan dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap tata kelola proyek pemerintah.