KPK Ungkap OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terkait Pengkondisian Proyek Outsourcing
KPK Ungkap OTT Bupati Pekalongan Terkait Outsourcing

KPK Ungkap Detail Operasi Tangkap Tangan Bupati Pekalongan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan rincian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Operasi yang digelar di Jawa Tengah ini diduga kuat terkait dengan proyek pengadaan outsourcing atau tenaga ahli di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Dugaan Pengkondisian dalam Pengadaan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa lembaga antirasuah menduga terjadi pengkondisian dalam proses pengadaan tersebut. "Salah satunya terkait dengan pengadaan barang dan jasa berupa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. Jadi, ini diduga ada di beberapa dinas," tutur Budi di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa, 3 Maret 2026.

Budi menambahkan bahwa sejumlah pengadaan yang dilakukan di dinas-dinas pada Pemkab Pekalongan prosesnya diduga diatur atau dikondisikan. Hal ini memungkinkan vendor atau perusahaan-perusahaan tertentu yang bisa masuk dan memenangkan proyek.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Proses Penanganan dan Status Tersangka

KPK memiliki waktu 1x24 jam sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap dalam OTT ini. Fadia Arafiq beserta sejumlah pihak lainnya telah diamankan dalam penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Pekalongan.

Bupati Pekalongan tersebut kini dalam proses untuk dibawa ke Jakarta menuju Gedung Merah KPK guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Operasi ini juga melibatkan 11 orang lainnya yang turut dibawa ke Jakarta, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Pekalongan.

Latar Belakang dan Implikasi

Kasus ini menyoroti praktik pengadaan di pemerintah daerah yang rentan terhadap manipulasi. Pengkondisian proyek outsourcing dapat merugikan keuangan negara dan menghambat kompetisi sehat antar penyedia jasa. KPK menegaskan komitmennya untuk membersihkan sektor publik dari praktik koruptif.

Masyarakat kini menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyelidikan KPK, termasuk kemungkinan penentuan status tersangka terhadap Fadia Arafiq dan pihak-pihak terkait lainnya dalam waktu 24 jam ke depan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga