KPK Temukan Modus Penipuan Surat Panggilan Palsu di Jawa Timur
KPK Temukan Modus Penipuan Surat Panggilan Palsu di Jatim

KPK Temukan Modus Penipuan Surat Panggilan Palsu di Jawa Timur

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya peredaran surat panggilan palsu yang mengatasnamakan lembaga antikorupsi tersebut. Imbauan ini disampaikan setelah KPK menerima informasi terkait modus penipuan baru yang beredar di wilayah Jawa Timur.

Surat Palsu Mengatasnamakan Direktur Penyelidikan KPK

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa surat panggilan palsu tersebut diketahui beredar di Jawa Timur dan ditujukan kepada sejumlah badan usaha atau perusahaan. Surat itu meminta keterangan dari perusahaan dengan mencantumkan nomor surat perintah penyelidikan yang mengatasnamakan Direktur Penyelidikan KPK.

"KPK menegaskan bahwa surat pemanggilan tersebut adalah palsu dan tidak pernah diterbitkan oleh KPK," tegas Budi dalam keterangan pers pada Jumat, 27 Maret 2026. Ia menekankan bahwa setiap pelaksanaan tugas oleh insan KPK selalu dilengkapi dengan surat tugas resmi dari lembaga.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Imbauan Kewaspadaan dan Mekanisme Pelaporan

Budi meminta masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK, termasuk tindakan pemerasan, pengurusan perkara, atau permintaan uang dan sumbangan dalam bentuk apapun. "Setiap kegiatan yang diselenggarakan oleh KPK, seperti seminar antikorupsi, juga tidak dipungut biaya atau gratis," tambahnya.

Jika masyarakat menemukan tindakan kriminal yang mengatasnamakan KPK, mereka dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum setempat atau langsung ke KPK. Laporan dapat disampaikan melalui:

  • Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan
  • Call center KPK di nomor 198
  • Laman kws.kpk.go.id
  • WhatsApp KPK di 0811 959 575
  • Surel pengaduan@kpk.go.id

KPK berharap imbauan ini dapat mencegah masyarakat menjadi korban penipuan dan menjaga integritas lembaga dalam memerangi korupsi.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga