KPK Perdalam Penelusuran Safe House dalam Kasus Korupsi Bea Cukai
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan pendalaman untuk menelusuri kemungkinan keberadaan safe house lainnya yang digunakan oleh pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dalam menyimpan hasil dugaan suap dan gratifikasi. Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta pada Jumat, 20 Februari 2026.
Dua Safe House Sudah Terbongkar
Sejauh ini, KPK telah berhasil membongkar dua safe house melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan beberapa waktu lalu. Lokasi tersebut meliputi sebuah rumah dan apartemen, yang keduanya digunakan untuk menampung uang tunai serta logam mulia yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.
"Kami akan melakukan pendalaman untuk bisa menelusuri apakah masih ada safe house yang lain," tegas Setyo Budiyanto. Ia menambahkan bahwa temuan ini mengindikasikan para tersangka kerap menggunakan cara-cara serupa dalam menyembunyikan aset haram mereka.
Modus yang Bukan Baru
Menurut Setyo, modus menyimpan hasil korupsi di safe house sebenarnya bukanlah hal baru. Istilah tersebut menjadi populer karena berasal dari sebutan yang digunakan oleh para tersangka sendiri. "Safe house bisa saja rumah, bisa saja apartemen, bisa saja ditempatkan di tempat tertentu yang tidak bergerak ataupun yang bergerak," jelasnya.
Sebagai informasi, KPK sebelumnya telah melakukan OTT di lingkungan DJBC pada 4 Februari 2026. Dalam operasi tersebut, salah satu yang ditangkap adalah Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, Rizal. Selanjutnya, pada 5 Februari 2026, KPK menetapkan enam dari 17 orang yang ditangkap sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW.
Penggeledahan dan Penyitaan Barang Bukti
KPK telah melakukan penggeledahan di sebuah safe house yang disewa oleh pejabat Bea Cukai. Dalam penggeledahan itu, ditemukan uang tunai dan logam mulia yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan korupsi. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa para oknum dari DJBC sengaja menyiapkan tempat khusus untuk menyimpan barang-barang tersebut.
Selain itu, KPK juga menggerebek sebuah rumah di Ciputat, Tangerang Selatan, yang berfungsi sebagai safe house lainnya. Dari lokasi ini, penyidik menyita lima koper berisi uang tunai dengan total nilai mencapai Rp 5 miliar. "Uang dalam koper yang diamankan pada saat penyidik melakukan giat geledah adalah dari safe house," ujar Budi Prasetyo pada Rabu, 18 Februari 2026.
KPK masih mendalami kepemilikan rumah serta barang bukti yang disita, dan memastikan bahwa lokasi di Ciputat berbeda dengan safe house yang telah diungkap sebelumnya. Investigasi ini terus berlanjut untuk mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas.
Belum Ada Dugaan Aliran Dana ke Dirjen
Setyo Budiyanto menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada dugaan uang mengalir ke Dirjen Bea Cukai dalam kasus ini. "Kelihatannya sementara belum ada ya," katanya. Namun, KPK tetap berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan guna mengungkap semua pihak yang terlibat.
Dengan penelusuran yang semakin mendalam, KPK berharap dapat membersihkan institusi Bea Cukai dari praktik korupsi yang merugikan negara. Masyarakat pun diimbau untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi ini.



