KPK Respons Aduan Masyarakat Soal Dugaan Jual-Beli Jabatan di Pemkab Cianjur
KPK Respons Aduan Jual-Beli Jabatan di Cianjur

KPK Respons Aduan Masyarakat Soal Dugaan Jual-Beli Jabatan di Pemkab Cianjur

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pihaknya akan menelaah dan menindaklanjuti semua aduan masyarakat yang masuk melalui kanal pengaduan resmi. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap laporan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Laskar Merah Putih mengenai dugaan praktik jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur.

Proses Penanganan Aduan oleh KPK

Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa setiap aduan yang diterima akan melalui proses pendalaman dan telaah mendalam terlebih dahulu. "Hal itu (aduan masyarakat) pasti ditelaah, prosesnya seperti itu," ujarnya saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (7 April 2026) sore. Ia menambahkan bahwa dari hasil telaah tersebut, baru akan diusulkan untuk diselidiki jika memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan.

Sebelumnya, perwakilan LBH Laskar Merah Putih Cianjur, Iwan Setiawan, telah datang ke Gedung Merah Putih untuk memenuhi permintaan KPK dalam melengkapi bahan dan data atas laporan masyarakat. Kedatangannya ini berdasarkan surat resmi dari KPK tertanggal 26 Februari 2026.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Komitmen LBH Laskar Merah Putih

Iwan Setiawan menuturkan bahwa kunjungannya merupakan bagian dari komitmen organisasi untuk mengawal laporan masyarakat terkait dugaan praktik korupsi, termasuk indikasi jual-beli jabatan di Pemkab Cianjur. "Kami datang untuk melengkapi bahan dan data sesuai permintaan KPK. Ini bagian dari komitmen kami mengawal laporan masyarakat," tegas Iwan pada Senin (6 April 2026).

Ia juga memastikan bahwa LBH Laskar Merah Putih akan terus menjaga amanah masyarakat yang menginginkan pemerintah daerah berpihak pada kepentingan publik. "Kami akan tetap mengawal laporan atau pengaduan ini, karena ini merupakan aspirasi masyarakat yang menginginkan pemerintahan yang bersih," imbuhnya.

Apresiasi dan Harapan terhadap KPK

Iwan mengapresiasi respons cepat dari KPK terhadap aduan yang dikawalnya. Ia berharap agar KPK dapat mendalami kasus ini secara objektif dan profesional. "Kami meminta KPK untuk segera melakukan penelusuran secara objektif dan profesional agar dugaan tersebut bisa diungkap secara terang," tandas Iwan.

Dengan langkah ini, diharapkan proses penanganan aduan korupsi dapat berjalan transparan dan efektif, mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga