KPK Gandeng PPATK Lacak Aliran Uang Kasus Korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus menelusuri dan melacak aliran uang dalam perkara korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing yang menyeret Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa investigasi akan berfokus pada transaksi-transaksi mencurigakan yang mungkin terkait dengan kasus ini.
Kolaborasi dengan PPATK untuk Pelacakan Mendalam
Dalam upaya memperkuat penyelidikan, KPK menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kolaborasi ini bertujuan untuk melacak aliran uang keluar-masuk yang diduga melibatkan PT Raja Nusantara Berjaya (PT RNB), perusahaan yang didirikan oleh Fadia Arafiq bersama keluarganya. Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pihaknya akan membedah apakah PT RNB digunakan sebagai layering untuk penerimaan atau pengadaan barang dan jasa lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Kendali Penuh Fadia Arafiq atas PT RNB
KPK mengungkapkan bahwa Fadia Arafiq memiliki kendali penuh terhadap PT RNB, khususnya dalam mengatur arus keuangan perusahaan. "Pengelolaan perusahaan tersebut bupati punya kendali penuh untuk mengatur uang masuk, uang keluar, termasuk pembagian uang kepada keluarga atau pihak lain," kata Budi Prasetyo. Kekuasaan Fadia tidak hanya terbatas pada aspek keuangan, tetapi juga mencakup penentuan jabatan penting dalam perusahaan, dengan direktur berasal dari keluarga atau orang kepercayaannya.
Latar Belakang Kasus dan Implikasinya
PT RNB didirikan satu tahun setelah Fadia Arafiq dilantik sebagai Bupati Pekalongan untuk periode 2021-2025. Perusahaan ini diduga digunakan untuk meraup keuntungan dari proyek pengadaan di Pemkab Pekalongan. Investigasi ini menandai komitmen KPK dalam memberantas korupsi di tingkat daerah, dengan melibatkan lembaga seperti PPATK untuk memastikan pelacakan aliran uang yang komprehensif. Kasus ini juga menyoroti potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat publik dalam pengelolaan perusahaan terkait proyek pemerintah.
