KPK Periksa Lima Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Rel Kereta Api Jawa Timur
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengintensifkan penyelidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Jawa Timur. Pada Rabu, 11 Februari 2026, lembaga antirasuah itu memanggil lima orang saksi untuk dimintai keterangan, guna mengungkap lebih dalam jaringan suap yang diduga melibatkan sejumlah pihak.
Ferry Septha Indrianto Jadi Salah Satu Saksi Kunci
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dengan salah satu saksi yang diperiksa adalah Ferry Septha Indrianto, seorang wiraswasta yang biasa disapa FER. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama FER selaku wiraswasta," jelas Jubir KPK Budi Prasetyo kepada para wartawan.
Ini bukan kali pertama Ferry dipanggil oleh KPK. Sebelumnya, pada Rabu, 15 Oktober 2025, ia juga telah memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus yang sama. Nama Ferry tercatat dalam dakwaan dua terdakwa yang sedang menjalani persidangan, yaitu Bernard Hasibuan dan Putu Sumarjaya, yang diduga sebagai pihak penerima suap. Ferry disebut-sebut sebagai salah satu pihak yang menerima pembagian fee dari suap yang diterima oleh Sudewo, mantan Bupati Pati yang kini berstatus nonaktif.
Empat Saksi Lainnya Turut Diperiksa
Selain Ferry, KPK juga memanggil empat saksi lainnya untuk melengkapi bukti dan informasi dalam kasus ini. Keempat saksi tersebut adalah:
- Rusbandi, yang menjabat sebagai Direktur PT. Karya Putra Yasa.
- Moch Sjawal Hidayat, dari PT Surya Kencana Baru.
- Nur Widayat, yang berperan sebagai Komisaris PT Mataram Inti Kontruksi sekaligus Komisaris CV Cakra Semesta.
- Totok Setiyo Wibowo, seorang wiraswasta.
Pemanggilan saksi-saksi ini menunjukkan bahwa KPK sedang mendalami keterlibatan berbagai entitas bisnis dan individu dalam kasus korupsi yang berpusat di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) wilayah Jawa Timur.
Sudewo Ditentukan sebagai Tersangka
Kasus ini semakin kompleks dengan penetapan Sudewo sebagai tersangka oleh KPK. Sudewo, yang sebelumnya menjabat sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI, diduga terlibat dalam skema suap terkait proyek jalur kereta api di DJKA. Penetapan ini memperkuat dugaan bahwa praktik korupsi tidak hanya melibatkan pihak eksekutif di daerah, tetapi juga menjalar ke tingkat legislatif nasional.
KPK terus berupaya mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak, termasuk dengan memeriksa mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Kereta Api Jawa Timur, untuk mendalami aliran fee proyek yang diterima oleh Sudewo. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengungkap tuntas jaringan korupsi yang telah merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan infrastruktur perkeretaapian di Indonesia.