KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Eks Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Eks Menhub Budi Karya

KPK Akan Memanggil Ulang Eks Menhub Budi Karya Sumadi untuk Perkara Korupsi DJKA

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Pemanggilan ini dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk mengungkap kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

"Nanti kami akan cek jika sudah ada jadwalnya," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan pada Senin, 23 Februari 2026. Ia menegaskan bahwa keterangan Budi Karya Sumadi sangat krusial karena DJKA berada di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan selama masa jabatannya.

Pentingnya Keterangan Budi Karya Sumadi

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk mendalami dugaan praktik korupsi dalam proyek-proyek DJKA. "Dalam pelaksanaan proyek-proyeknya diduga ada pengaturan, ada pengkondisian pemenang, sehingga ada dugaan aliran fee proyek juga kepada pihak-pihak di DJKA. Itu yang kemudian masih akan terus didalami," paparnya.

Sebelumnya, Budi Karya Sumadi mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan pada Rabu, 18 Februari 2026. KPK kini berupaya untuk menetapkan jadwal baru guna memastikan kehadirannya dalam proses penyidikan.

Latar Belakang Kasus Korupsi DJKA

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, yang kini telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang. Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan 21 tersangka, termasuk dua korporasi.

Proyek-proyek yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi ini meliputi:

  • Pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso
  • Pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan
  • Empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat
  • Proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera

Diduga terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek melalui rekayasa sejak proses administrasi hingga penentuan pemenang tender. KPK terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam skema korupsi ini.