Kejati DKI Usut Dugaan Mark Up Proyek Migrasi Unit Pembangkitan, Geledah 3 Lokasi
Kejati DKI Usut Dugaan Mark Up Proyek Migrasi Unit Pembangkitan

Kejati DKI Usut Dugaan Mark Up dalam Proyek Migrasi Unit Pembangkitan

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tengah mengusut dugaan praktik mark up atau penggelembungan nilai dalam proyek migrasi unit pembangkitan. Kasus ini mencuat setelah tim penyidik melakukan serangkaian penggeledahan di tiga lokasi berbeda yang terkait dengan proyek tersebut.

Penggeledahan di Tiga Lokasi untuk Kumpulkan Bukti

Sebagai bagian dari penyelidikan, penyidik Kejati DKI telah melaksanakan operasi penggeledahan di tiga titik yang diduga menyimpan dokumen dan barang bukti penting. Lokasi-lokasi ini meliputi kantor perusahaan pelaksana proyek, gudang penyimpanan, serta tempat tinggal salah seorang tersangka. Tindakan ini dilakukan untuk mengamankan bukti-bukti yang dapat mendukung dugaan mark up dalam proyek migrasi unit pembangkitan.

Proyek migrasi unit pembangkitan sendiri merupakan inisiatif yang bertujuan untuk memindahkan atau memperbarui unit-unit pembangkit listrik guna meningkatkan efisiensi dan kapasitas energi. Namun, dalam pelaksanaannya, terdapat indikasi bahwa nilai proyek sengaja dibesar-besarkan, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.

Dugaan Kerugian Negara dan Langkah Hukum

Penyidik menduga bahwa praktik mark up ini telah menyebabkan kerugian negara yang signifikan. Meskipun nilai pasti kerugian masih dalam proses penghitungan, pihak Kejati DKI menegaskan bahwa kasus ini ditangani secara serius untuk memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek publik.

Kejati DKI juga berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, untuk melacak alur dana dan dokumen proyek. Langkah hukum yang diambil mencakup pemanggilan saksi dan tersangka, serta analisis mendalam terhadap kontrak dan laporan keuangan proyek.

Imbauan untuk Transparansi dalam Proyek Publik

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan pengawasan ketat dalam pelaksanaan proyek-proyek publik, terutama yang melibatkan anggaran besar. Kejati DKI mengimbau semua pihak terkait untuk mematuhi regulasi dan menghindari praktik-praktik yang dapat merugikan negara.

Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap kebenaran di balik dugaan mark up dan memberikan efek jera bagi pelaku. Masyarakat pun diajak untuk turut mengawasi penggunaan anggaran publik demi mencegah terjadinya penyimpangan serupa di masa depan.