Kejati DKI Geledah Kementerian PU Terkait Dugaan Korupsi Anggaran 2023-2024
Tim penyidik dari Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah melakukan penggeledahan di beberapa ruangan di Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Operasi ini berlangsung di Gedung Direktorat Sumber Daya Air (SDA) dan Direktorat Jenderal Cipta Karya, sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi yang melibatkan anggaran negara.
Penyidikan Terkait Dugaan Penyelewengan APBN
Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Dapot Dariarma, menjelaskan bahwa penggeledahan ini terkait dengan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada beberapa item kegiatan di Tahun Anggaran 2023-2024. Dua ruangan milik Direktur Jenderal SDA dan Direktur Jenderal Cipta Karya menjadi fokus penggeledahan, termasuk ruang kerja mereka. Hal ini disampaikan Dapot dalam keterangan resmi yang dilansir Antara pada Kamis, 9 April 2026.
Penyidikan ini dilakukan menyusul dugaan penyelewengan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dalam proyek pembangunan pendopo di area kementerian. Tim penyidik telah mendatangi sejumlah lokasi yang diduga terkait dengan perkara ini untuk mengumpulkan bukti-bukti pendukung.
Barang Bukti Diamankan dalam Penggeledahan
Dalam operasi penggeledahan di Gedung Kementerian PU, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang dianggap relevan dengan proses penyidikan. Barang bukti tersebut meliputi berbagai dokumen dan perangkat elektronik, yang diharapkan dapat mengungkap lebih lanjut keterlibatan dalam dugaan korupsi ini. Dapot menegaskan bahwa pengamanan bukti ini dilakukan secara hati-hati untuk memastikan integritas penyidikan.
Menteri PU Berikan Izin dan Dukungan Penuh
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, telah membuka suara terkait penggeledahan ini. Dia menyatakan bahwa pihaknya memberikan izin dan keleluasaan penuh kepada tim kejaksaan untuk melakukan pendalaman di lingkungan kementerian, termasuk ruang kerjanya sendiri. Dody mengaku tidak mengetahui detail kasus yang sedang diselidiki, tetapi menegaskan komitmennya untuk mendukung proses hukum.
"Teman-teman dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta datang dengan surat tugas dan surat perintah, meminta izin melakukan pendalaman. Saya tinggal kasih izin saja," kata Dody di Jakarta, seperti dikutip Antara pada hari yang sama. Dia juga memerintahkan kepala sekuriti untuk memfasilitasi akses petugas ke ruangan-ruangan yang diperlukan, menunjukkan transparansi dalam menangani masalah ini.
Dody menambahkan bahwa petugas kejaksaan tidak memberikan informasi spesifik tentang perkara yang didalami, hanya menyatakan niat untuk melakukan pendalaman. Pernyataan ini menegaskan bahwa Kementerian PU siap berkooperasi dengan otoritas hukum dalam upaya pemberantasan korupsi.
Penggeledahan ini menandai langkah serius dalam penegakan hukum terhadap dugaan korupsi di sektor publik, dengan harapan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat pada tata kelola anggaran negara.



