Indeks Persepsi Korupsi Turun, Setyo Budiyanto Dorong Deputi KPK Lakukan Transformasi Besar
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto secara resmi melantik tiga deputi baru di lingkungan lembaga antirasuah tersebut. Pelantikan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (18/2/2026), dengan Asep Guntur Rahayu diangkat sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi, Aminuddin sebagai Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring, serta Ely Kusumastuti sebagai Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi.
Dalam pidatonya yang disiarkan melalui kanal YouTube KPK, Kamis (19/2/2026), Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa jabatan deputi merupakan posisi yang sangat strategis. "Kepada yang terpilih, Pak Aminudin, kemudian Pak Asep dan Ibu Ely ini adalah sebuah kepercayaan yang sangat luar biasa," tegas Setyo. Ia menekankan bahwa gerakan dari setiap kedeputian akan menentukan langkah seluruh ekosistem di KPK.
Kinerja Maksimal dan Kepemimpinan Adaptif
Setyo Budiyanto menggarisbawahi bahwa kinerja para deputi harus bergerak maksimal, tidak sekadar optimal. "Jadi kalau misalkan Deputinya pasif, maka para Direkturnya pun juga akan seperti itu. Jadi sangat-sangat dibutuhkan kinerja, bergerak dan bertindaknya semaksimal mungkin, tidak cukup hanya optimal," ujarnya. Ia mendorong agar para deputi baru mampu bersikap adaptif dan visioner dalam menjalankan tugas.
Lebih lanjut, Setyo memberikan contoh konkret tentang peran deputi. Deputi Penindakan diharapkan sudah memahami arah perkara sejak awal, bahkan sebelum penyidik memaparkannya. Mereka harus bisa memetakan pasal yang akan dikenakan, menentukan saksi, serta menilai keterlibatan seseorang. Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi dituntut memiliki ketajaman analisis sejak tahap awal penanganan kasus.
"Bagaimana cara mengoordinasi, mensupervisi terhadap APH (Aparat Penegak Hukum), bukan hanya sekadar koordinasi dan supervisi tapi bagaimana menjalin sebuah komunikasi yang adaptif tadi, jadi banyak hal," papar Setyo Budiyanto.
Peringatan Soal Penurunan Indeks Persepsi Korupsi
Di tengah pelantikan, Setyo Budiyanto tidak lupa mengingatkan tentang penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia. IPK turun dari angka 37 menjadi 34, yang menurutnya menambah tanggung jawab besar bagi KPK di tahun 2026. "Berarti di 2026 tanggung jawab kita makin besar, karena apa? Orang selalu sasarannya itu saat bicara tentang IPK hanya KPK, yang lain-lain enggak mau tahu," jelasnya.
Setyo menegaskan bahwa publik saat ini menuntut situasi pemberantasan korupsi yang lebih baik. Meskipun cara penindakan lebih disukai masyarakat, aspek pencegahan juga harus diperkuat. Ia menyebutkan bahwa KPK memiliki berbagai bidang seperti Pencegahan, Pendidikan Masyarakat (Dikmas), Penindakan, dan Koordinasi Supervisi, yang didukung oleh Kedeputian Informasi dan Data.
"Jadi dengan kondisi seperti itu, maka itu yang harus kita kejar untuk bisa melakukan banyak perubahan. Dengan kondisi seperti itu, maka itulah yang harus kita kejar untuk bisa melakukan banyak perubahan," imbuh Setyo Budiyanto menutup pernyataannya. Ia berharap para deputi baru dapat membawa transformasi signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.



