Vonis 10 Tahun Penjara untuk Nadiem Karim
Artis peran Happy Salma menangis saat Nadiem Karim divonis 10 tahun penjara atas kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026). Happy yang mengenakan kemeja putih terlihat mendampingi istri Nadiem, Franka Makarim. Keduanya saling berpegangan tangan selama persidangan berlangsung.
Ketika majelis hakim membacakan vonis 10 tahun penjara, Happy Salma tak kuasa menahan tangis di dalam ruang sidang. Ia terlihat menyeka air matanya sambil tetap berada di samping Franka.
Dukungan untuk Sahabat
Sebelumnya, Happy Salma mengaku datang ke pengadilan untuk memberikan dukungan dan doa kepada Nadiem sebagai sahabat. "Saya di sini untuk memberi semangat dan mendoakan yang terbaik untuk Nadiem," ujarnya.
Kasus korupsi ini berkaitan dengan pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang merugikan negara hingga miliaran rupiah. Nadiem Karim dinyatakan terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman penjara 10 tahun serta denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.



