Heboh Grup Chat Mesum Mahasiswa Hukum UI, Rektor UI Buka Suara Soal Dugaan Pelecehan Seksual
Sebuah tangkapan layar grup chat yang berisikan percakapan mesum diduga melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) menjadi viral di media sosial. Rektor UI Heri Hermansyah akhirnya buka suara menanggapi kehebohan ini.
Percakapan Bernada Pelecehan Seksual Viral di Media Sosial
Dari tangkapan layar yang beredar pada Senin (13/4/2026), terlihat percakapan bernada pelecehan seksual dari beberapa orang yang diduga merupakan mahasiswa Fakultas Hukum UI. Dalam grup tersebut, mereka menyinggung-nyinggung mahasiswi lain dengan kata-kata yang tidak pantas dan merendahkan martabat.
Heri Hermansyah mengaku baru mendengar kabar ini pada malam sebelumnya dan telah meminta penjelasan dari dekan fakultas. "Saya baru mendengarnya tadi malam ya dan saya udah tanya ke dekannya lagi menunggu respons. Tetapi saya juga perhatikan di berbagai media, dekan Fakultas Hukum sudah meresponsnya," jelas Heri.
Rektor UI Janji Akan Monitor Penanganan Kasus
Rektor UI menegaskan bahwa pihaknya akan memantau proses penanganan kasus ini di Fakultas Hukum. "Jadi nanti kita direktorat akan monitor bagaimana penanganan di fakultas. Sama-sama kita monitor ya, kita lawan pelecehan seksual," tegas Heri Hermansyah dalam pernyataannya.
Melalui akun Instagram resmi Fakultas Hukum UI (@fakultashukumui), pihak fakultas mengonfirmasi telah menerima laporan mengenai grup chat tersebut. Fakultas menyatakan mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik.
Fakultas Hukum UI Lakukan Penelusuran dan Verifikasi Serius
Saat ini, Fakultas Hukum UI tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius, cermat, dan menyeluruh terhadap kasus ini. Proses ini dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
"Apabila ditemukan pelanggaran, termasuk yang berpotensi melanggar hukum pidana, Fakultas akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku serta berkoordinasi dengan pihak berwenang," pernyataan resmi Fakultas Hukum UI menegaskan.
Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Sivitas Akademika
Fakultas Hukum UI menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan seluruh sivitas akademika merupakan prioritas utama. Saluran pelaporan yang aman serta dukungan yang diperlukan tersedia bagi pihak yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian serupa.
Untuk keperluan tersebut, dapat menghubungi Manajer Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas sebagai narahubung. Fakultas juga mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, serta menghormati proses yang sedang berlangsung.
Kasus ini mengingatkan pentingnya menjaga etika dalam komunikasi digital di lingkungan akademik. Universitas Indonesia sebagai institusi pendidikan terkemuka diharapkan dapat memberikan contoh penanganan kasus pelecehan seksual yang transparan dan berkeadilan.



