Faizal Assegaf Hadir ke KPK, Bantah Keterlibatan dalam Kasus Korupsi Rizal Fadilah
Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf, kembali mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 15 April 2026. Kunjungan ini dilakukan untuk memberikan klarifikasi terkait hubungannya dengan tersangka kasus korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Rizal Fadilah.
Kronologi Pertemuan dengan Rizal Fadilah
Faizal, yang dikenal sebagai aktivis 98, menjelaskan bahwa pertemuan pertamanya dengan Rizal terjadi pada 20 November 2025 di kantor Sinkos. "Pertemuan silaturahmi dan terbuka yang juga dihadiri oleh Bang Syahganda Nainggolan serta kawan-kawan aktivis yang tergabung di Sinkos. Saat itu, Sinkos masih berstatus LSM, bukan perusahaan swasta," ujarnya di Kantor KPK, Jakarta.
Pertemuan kedua berlangsung pada 19 Desember 2026 di kantor Syahganda Nainggolan, usai magrib, dengan dihadiri sejumlah tokoh nasional seperti Prof Anthony Budiawan dan jurnalis senior Kisman Latumakulita. Faizal menegaskan, "Dalam dua kali pertemuan tersebut, saya dan Rizal maupun kawan-kawan tidak pernah membicarakan kegiatan bisnis atau kerjasama yang memanfaatkan posisinya sebagai pejabat Bea dan Cukai."
Bantuan Pribadi dan Status Perusahaan
Mengenai barang-barang pemberian Rizal, seperti komputer, Faizal menyatakan itu adalah bantuan pribadi yang disalurkan kepada kawan-kawan aktivis. "Bantuan itu diantarkan oleh bawahannya ke kantor Sinkos dan diterima oleh kawan-kawan aktivis," ungkapnya.
Faizal juga mengklarifikasi status PT Sinkos Multimedia Mandiri. Perusahaan ini baru terbentuk pada 12 Februari 2026, setelah penangkapan Rizal pada 4 Februari 2026. "Nama saya dimasukkan sebagai Direktur Utama untuk keperluan legalitas, agar bisa mendaftar ke Dewan Pers sebagai sarana podcast dan web berita," jelasnya. Dia mengaku terkejut ketika KPK memanggilnya pada 7 April 2026 dengan membawa nama perusahaan yang belum beroperasi.
Kritik terhadap Jubir KPK dan Sikap Kooperatif
Faizal menilai Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebarkan informasi keliru dengan menggiring opini seolah dirinya dan PT Sinkos terlibat korupsi. "Padahal, dalam pemeriksaan sudah dijelaskan bahwa hubungan saya dengan Rizal adalah persoalan pribadi, tidak terkait badan usaha," tegasnya.
Meski demikian, Faizal memastikan dirinya dan perusahaannya kooperatif dengan menyerahkan semua yang diminta KPK. "Kawan-kawan dengan berbesar hati menyerahkan bantuan tersebut ke KPK. Namun, Jubir KPK mempolitisasi niat baik itu dengan menyebut adanya penyitaan sepihak. Padahal, pengembalian barang dilakukan secara kekeluargaan dengan penyidik," beber dia.
Faizal merasa keberatan dengan pernyataan Budi Prasetyo dan menilainya sebagai fitnah. "Kesaksian saya dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan hukum. Semoga fitnah ini diluruskan oleh pimpinan KPK," tandasnya.



