Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara Febrie Adriansyah
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah resmi menjadi kuasa hukum eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Febrie terseret dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.

Awal Mula Febri Diansyah Bergabung

Febri mengungkapkan bahwa dirinya pertama kali dihubungi oleh seorang kolega untuk berdiskusi mengenai perkara yang menjerat Febrie. Setelah mendengar penjelasan, ia diminta menjadi kuasa hukum. "Hal tersebut saya terima setelah mendengar informasi yang disampaikan. Sebagai Advokat saya memahami ada hak setiap orang untuk mendapatkan pendampingan hukum," kata Febri saat dihubungi, Sabtu (25/7).

Ia menegaskan akan fokus pada aspek hukum dan pembelaan hak-hak Febrie. Febri bersedia menjalankan tugas secara profesional. "Pak FA juga sampaikan ke kami harapannya agar proses berjalan secara adil dan fakta-fakta hukum diurai secara jernih," ujarnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Hotman Paris Mundur, Febri Diansyah Gantikan

Sebelum Febri Diansyah, Febrie Adriansyah sempat menunjuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum. Namun, Hotman memilih mengundurkan diri dengan alasan kesehatan. Langkah ini membuka jalan bagi Febri Diansyah untuk mengambil alih pendampingan hukum.

Kejaksaan Agung secara resmi menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dan menahannya di Rumah Tahanan (Rutan) KPK untuk 20 hari ke depan, terhitung sejak Jumat (24/7). Penahanan ini dilakukan oleh penyidik Korps Adhyaksa dalam dugaan kasus korupsi dan TPPU.

Febrie Bantah Alasan Penahanan

Febrie mengaku sempat berdiskusi dengan jaksa pemeriksa bahwa alat bukti yang diajukan masih perlu didalami atau dikonfirmasi. Menurut dia, belum cukup alasan untuk melakukan penahanan terhadap dirinya. "Seharusnya alat bukti harus dikonfirmasi dan diperdalam dulu. Selain itu, harus dilakukan ekspose berulang kali sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka dan melakukan penahanan," tegasnya.

Meski demikian, Febrie menyatakan siap menghadapi proses hukum yang berjalan. "Tetapi ini sudah menjadi keputusan pimpinan saya siap menghadapinya dan saya merasa memang ini kriminalisasi," ujarnya. Ia berharap dengan kehadiran Febri Diansyah, pengungkapan fakta hukum dapat berlangsung transparan dan adil.

Dampak dan Tanggapan Publik

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan mantan pejabat tinggi Kejaksaan Agung dan mantan jubir KPK yang kini berpraktik sebagai advokat. Febri Diansyah dikenal sebagai sosok yang vokal saat menjabat jubir KPK, dan langkahnya membela Febrie menuai beragam reaksi. Sejumlah kalangan menilai hal ini sebagai bentuk profesionalisme advokat, sementara yang lain mengkritik karena dianggap melindungi tersangka korupsi.

Febri Diansyah menegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas sebagai pengacara untuk memastikan hak-hak kliennya terpenuhi. Ia juga mengingatkan bahwa setiap orang berhak mendapat pendampingan hukum, tanpa memandang status perkara.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga