Komisi III DPR Apresiasi Langkah Kejagung dalam Pemberantasan Tambang Ilegal
Langkah tegas Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak praktik tambang ilegal mendapat dukungan dari anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil. Menurutnya, tindakan penegakan hukum ini merupakan implementasi langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen memberantas aktivitas yang merugikan negara dan lingkungan.
Penindakan Sebagai Tindak Lanjut Perintah Presiden
Nasir Djamil menegaskan bahwa operasi Kejagung, termasuk penahanan Ketua Ombudsman RI Heri Susanto sebagai tersangka, adalah bentuk konkret dari perintah Presiden. "Langkah penegakan hukum oleh kejaksaan agung adalah tindak lanjut perintah Presiden Prabowo," ujarnya. Heri Susanto, yang baru menjabat enam hari, diduga menerima suap sebesar Rp1,5 miliar dari petinggi PT TSHI, perusahaan nikel di Sulawesi Tenggara.
Pernyataan ini disampaikan dalam konteks upaya pemerintah untuk mengatasi dampak luas tambang ilegal. Nasir menjelaskan bahwa praktik ini tidak hanya merusak lingkungan dan mencemari kesehatan warga sekitar, tetapi juga gagal memberikan manfaat ekonomi yang merata kepada masyarakat. "Bahkan cuan dari pertambangan ilegal itu hanya mengaliri orang-orang tertentu yang memodali tambang ilegal," tambahnya.
Dampak Negatif dan Solusi Berbasis Masyarakat
Lebih lanjut, Nasir menekankan bahwa efektivitas penegakan hukum harus diukur dari peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah tambang. Ia mendorong pemerintah, khususnya kementerian terkait, untuk menindaklanjuti arahan Presiden dengan menghadirkan konsep pertambangan rakyat.
Model ini diharapkan dapat menjadi solusi agar pengelolaan sumber daya alam memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, sekaligus meminimalkan kerusakan lingkungan melalui pendekatan adat dan hukum yang hidup di tengah masyarakat. "Konsep pertambangan rakyat dapat memastikan bahwa kekayaan alam dinikmati oleh banyak orang, bukan hanya segelintir elite," papar Nasir.
Dengan demikian, penindakan tambang ilegal oleh Kejagung tidak hanya sekadar operasi hukum, tetapi juga bagian dari strategi besar pemerintah untuk menciptakan keadilan sosial dan kelestarian lingkungan. Dukungan dari Komisi III DPR memperkuat legitimasi langkah ini sebagai wujud nyata komitmen kepemimpinan nasional.



