Bupati Tulungagung Terjaring OTT KPK, Harta Kekayaan Rp 20,3 Miliar dan 18 Kendaraan
Bupati Tulungagung Terjaring OTT KPK, Harta Rp 20,3 Miliar

Bupati Tulungagung Terjaring OTT KPK, Harta Kekayaan Tembus Rp 20,3 Miliar

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menjadi sorotan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jawa Timur pada Jumat malam, 10 April 2026. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa Gatut langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu pagi, 11 April 2026, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

"Bupati tiba di gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 06.50 WIB, dan langsung dilakukan pemeriksaan mendalam," ujar Budi dalam keterangan resminya. Insiden ini menambah daftar kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah di Indonesia.

Rincian Kekayaan dari LHKPN

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 3 Maret 2026, Gatut Sunu Wibowo tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 20,3 miliar. Kekayaan ini berasal dari berbagai aset, mulai dari tanah dan bangunan, alat transportasi, hingga harta bergerak lainnya. Berikut adalah rincian lengkapnya:

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

A. Tanah dan Bangunan

  • 20 properti dengan total nilai sekitar Rp 12 miliar, tersebar di Tulungagung, Surabaya, Tanah Laut, dan Trenggalek.
  • Contohnya, tanah dan bangunan seluas 346 m²/150 m² di Tulungagung senilai Rp 205,95 juta, serta properti di Surabaya senilai Rp 1,8 miliar.

B. Alat Transportasi

Gatut memiliki 18 kendaraan dengan total nilai Rp 3,47 miliar, termasuk:

  • Toyota Alphard tahun 2021 senilai Rp 800 juta.
  • Toyota Land Cruiser tahun 2013 senilai Rp 1,3 miliar.
  • Beberapa truk Mitsubishi dan motor Honda dengan nilai bervariasi.

C. Harta Lainnya

  • Harta bergerak lainnya senilai Rp 1,74 miliar.
  • Kas dan setara kas senilai Rp 592 juta.
  • Tidak ada hutang yang tercatat dalam laporan tersebut.

Implikasi dan Investigasi Lanjutan

Operasi tangkap tangan ini dilakukan KPK sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di tingkat daerah. Gatut kini menjalani pemeriksaan untuk mengungkap kemungkinan tindak pidana yang melatarbelakangi akumulasi kekayaannya. Kasus ini juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pelaporan harta kekayaan pejabat publik melalui sistem LHKPN.

Pemeriksaan terhadap Gatut Sunu Wibowo diperkirakan akan berlanjut dalam beberapa hari ke depan, dengan KPK berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap temuan yang mengarah pada praktik korupsi. Masyarakat pun diharapkan tetap waspada dan mendukung upaya penegakan hukum ini.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga