Bupati Rejang Lebong Tiba di Jakarta Usai Terjaring OTT KPK di Bengkulu
Sejumlah pihak yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bengkulu telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Pantauan di lokasi pada Selasa, 10 Maret 2026, menunjukkan mereka digelandang menggunakan lebih dari lima unit minibus hitam sekitar pukul 09.07 WIB.
Wajah para tersangka tidak tampak karena mobil-mobil tersebut langsung menuju area terbatas penyidik KPK. Praktik pembatasan visual dari awak media ini mulai diterapkan setelah berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru, dan telah diimplementasikan sejak OTT yang menjerat Bupati Pekalongan sebelumnya.
KPK Bawa Bupati Rejang Lebong untuk Pemeriksaan Lanjutan
Diketahui, KPK membawa Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari ke Jakarta pada pagi hari yang sama. Muhammad Fikri terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK yang dilakukan di Bengkulu.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa Muhammad Fikri tidak sendirian. Dia diangkut ke Jakarta bersama sejumlah orang lainnya. "KPK mengagendakan membawa Bupati Rejang Lebong dan pihak lainnya ke Jakarta pada Selasa pagi, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Budi, seperti dilansir dari Antara.
Dalam operasi ini, Muhammad Fikri ditangkap bersama beberapa pihak, meskipun KPK belum membeberkan daftar nama mereka yang turut diamankan. "Sejumlah pihak diamankan," ujar Budi singkat. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut, sesuai dengan ketentuan KUHAP.
Rangkaian OTT KPK pada Tahun 2026
Penangkapan Muhammad Fikri ini menandai OTT kedelapan yang dilakukan oleh KPK pada tahun 2026. Berikut adalah rangkuman operasi sebelumnya:
- OTT pertama terjadi pada 9-10 Januari 2026, menangkap delapan orang terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara.
- OTT kedua pada 19 Januari 2026, mengonfirmasi penangkapan Wali Kota Madiun Maidi atas dugaan korupsi pemerasan dengan modus imbalan proyek.
- OTT ketiga juga pada 19 Januari 2026, menangkap Bupati Pati Sudewo terkait dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
- OTT keempat pada 4 Februari 2026, dilakukan di lingkungan KPP Madya Banjarmasin terkait proses restitusi pajak.
- OTT kelima pada 4 Februari 2026, terkait importasi barang tiruan, dengan salah satu tersangka mantan direktur Bea dan Cukai.
- OTT keenam diungkap pada 5 Februari 2026, terkait dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok.
- OTT ketujuh pada 3 Maret 2026, menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal kasus korupsi pengadaan jasa outsourcing.
Operasi ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di berbagai sektor pemerintahan, dengan penekanan pada transparansi dan prosedur hukum yang ketat.



