Billboard Film Horor 'Aku Harus Mati' Diturunkan Pemprov DKI Usai Protes Warga
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan penertiban terhadap materi iklan film horor berjudul 'Aku Harus Mati, Jual Jiwa Demi Harta' di tiga lokasi ruang publik ibu kota. Tindakan ini diambil setelah iklan yang terpasang di billboard tersebut menuai protes dari warga, terutama karena dianggap meresahkan bagi anak-anak dan remaja.
Protes dari Dokter Anak Picu Penertiban
Protes sebelumnya datang dari dr. Piprim Basarah Yanuarso, dokter spesialis anak sekaligus Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Melalui unggahan di akun X @dr.pipprim, dr. Piprim menyatakan kekhawatirannya bahwa materi promosi film tersebut dapat berdampak buruk pada kesehatan mental anak dan remaja. "Pak Presiden.. Kasus anak dan remaja sakit mental makin meningkat pak. Lalu ketika mereka sedang galau dan baca banner besar 'Aku harus mati' kira-kira mereka akan terinspirasi bunuh diri kan pak," tulisnya dalam unggahan tersebut.
Sebagai respons, Pemprov DKI Jakarta menurunkan iklan film horor yang terpasang di Jalan Puri Kembangan, Jalan Daan Mogot Km 11 (Jembatan Gantung) di Jakarta Barat, serta di Pos Polisi Perempatan Harmoni, Jakarta Pusat pada Sabtu, 4 April 2026.
Koordinasi Lintas Perangkat Daerah
Menurut Yustinus Prastowo, Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, penurunan banner film ini telah melalui koordinasi lintas perangkat daerah. "Total ada tiga lokasi yang sudah kami tertibkan, yaitu dua lokasi berbentuk banner dan satu lokasi videotron," kata Yustinus dalam keterangan tertulis pada Minggu (5/4/2026).
Yustinus menjelaskan bahwa hasil koordinasi mengakui adanya materi promosi iklan yang bermasalah. Oleh karena itu, ruang publik harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan inklusif bagi semua kalangan, termasuk anak-anak. "Pemprov DKI Jakarta akan terus memantau situasi di lapangan dan memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat," tegasnya.
Film Mengangkat Sisi Gelap Ambisi Manusia
Film horor 'Aku Harus Mati, Jual Jiwa Demi Harta' tayang perdana pada 2 April 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Film Nasional. Diproduksi oleh Rollink Action dan disutradarai oleh Hestu Saputra, film ini mengangkat cerita tentang sisi gelap ambisi manusia di tengah kehidupan modern.
Banner film yang diprotes menampilkan poster dengan desain dominan warna hitam kebiruan, ilustrasi wajah menyeramkan, dan mata berwarna merah menyala. Dr. Piprim dalam unggahannya menyayangkan iklan seperti itu dibiarkan tayang di ruang publik. "Bagaimana bisa banner seperti ini dibiarkan terpampang di muka publik. Sebagai dokter anak sekaligus Ketua Ikatan Dokter Anak pak.. Saya AMAT KEBERATAN dengan banner sampah ini," ucapnya.
Komitmen Pemprov DKI Jakarta
Yustinus menegaskan bahwa setiap materi komunikasi di ruang publik perlu memperhatikan aspek kepatutan dan dampak psikologis bagi masyarakat luas. Pemprov DKI Jakarta akan mengambil tindakan tegas jika masih ditemukan iklan serupa. Langkah penertiban ini diharapkan dapat meredakan keresahan warga sekaligus menjaga ketertiban serta kualitas ruang publik di Jakarta.
Dengan penurunan billboard ini, Pemprov DKI Jakarta menunjukkan komitmennya dalam melindungi kesehatan mental anak dan remaja, serta memastikan ruang publik tetap menjadi lingkungan yang positif bagi semua warga.



