Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal di Pontianak
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai

Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal di Pontianak

Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus dugaan penyelundupan barang dari luar negeri yang melibatkan komoditas pangan. Dalam operasi yang digelar di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Dittipideksus Bareskrim Polri menyita total 23,1 ton bawang dan cabai kering yang diduga masuk secara ilegal ke Indonesia. Kasus ini terungkap saat Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Penyelundupan Tipideksus Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda.

Operasi Penggerebekan di Dua Lokasi

Tim Gakkum Penyelundupan Tipideksus Bareskrim Polri melaksanakan penggerebekan di dua lokasi strategis di Kota Pontianak. Lokasi pertama berada di Jalan Budi Karya, Kecamatan Pontianak Selatan, di mana petugas menemukan rak-rak penyimpanan berbagai jenis bawang yang telah dipasangi garis polisi. Sementara itu, lokasi kedua terletak di Jalan Budi Karya, Kompleks Pontianak Square, Kelurahan Benuamelayu, Kecamatan Pontianak Selatan. Di tempat ini, karung-karung berisi bawang bombay, bawang putih, dan bawang merah berhasil disita oleh tim penyidik.

Rincian Barang Sitaan dan Asal Negara

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak merincikan bahwa total komoditas pangan hasil impor ilegal yang ditemukan mencapai 23.146 kilogram atau setara dengan 23,146 ton. Barang-barang tersebut terdiri dari bawang merah, bawang putih, bawang bombay, dan cabai kering yang berasal dari berbagai negara. Berikut adalah detail asal dan jumlahnya:

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram
  • Bawang merah dari Thailand: 2.124 kg (2,1 ton)
  • Bawang putih dari China: 9.140 kg (9,1 ton)
  • Bawang bombai kuning dari Belanda: 7.980 kg (7,9 ton)
  • Bawang bombai merah berry dari India: 1.692 kg (1,6 ton)
  • Cabai kering dari China: 2.210 kg (2,2 ton)

Ade Safri menyebutkan bahwa puluhan ton komoditas ini diduga masuk ke Indonesia melalui jalur darat dari Malaysia, yang merupakan negara tetangga. Polisi telah memasang garis polisi di kedua gudang sebagai bagian dari proses penyidikan.

Pemburuan Pemasok dan Pemantauan Lanjutan

Satgas kini tengah memburu pemasok besar di balik jaringan penyelundupan ini. Berdasarkan klarifikasi terhadap pemilik gudang, barang-barang ilegal tersebut diperoleh dari pihak lain yang masih dalam pengejaran. "Para pemilik toko atau barang membeli komoditas pangan hasil impor ilegal dari layer di atasnya yang saat ini sedang diburu keberadaannya," kata Ade Safri. Selain itu, pihaknya juga memantau tiga lokasi lain di Kalimantan Barat yang diduga menjadi sarang penyimpanan komoditas ilegal, menunjukkan bahwa investigasi masih berlanjut untuk mengungkap jaringan lebih luas.

Tindak Lanjut Perintah Presiden Prabowo

Pengungkapan kasus ini dilakukan sebagai tindak lanjut perintah Presiden Prabowo Subianto mengenai pencegahan penyelundupan yang merugikan keuangan negara. Dalam pidatonya di Kejagung pada Jumat (10/4), Presiden Prabowo memerintahkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menggunakan segala wewenang dalam menegakkan hukum. "Pekerjaan kita masih berat, perjalanan masih panjang, kebocoran masih terjadi, penyelundupan masih terjadi," ujarnya, menekankan pentingnya kerja sama semua lembaga dalam memberantas praktik ilegal ini.

Operasi ini menandai komitmen kuat Bareskrim Polri dalam menjaga stabilitas pasar dan melindungi ekonomi nasional dari dampak negatif penyelundupan. Dengan penyitaan besar-besaran ini, diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan serupa di masa depan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga