Bahtiar Baharuddin Ditahan, Tersangka Korupsi Bibit Nanas Rp 60 Miliar di Sulsel
Bahtiar Baharuddin Tersangka Korupsi Bibit Nanas Rp 60 M

Bahtiar Baharuddin Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp 60 Miliar di Sulsel

Makassar - Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Bahtiar Baharuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 60 miliar pada tahun anggaran 2024. Penetapan ini menandai babak baru dalam penyelidikan kasus yang telah menyita perhatian publik.

Lima Tersangka Lain Turut Terjerat

Selain Bahtiar, terdapat lima orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka terdiri dari dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial RE (35 tahun) dan UN (49 tahun), Direktur Utama PT AAN berinisial RM (55 tahun), serta seorang karyawan swasta berinisial RE (40 tahun). Satu tersangka berinisial UN belum dapat dieksekusi hari ini karena alasan kesehatan.

Proses pemeriksaan berlangsung di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel pada Senin (9/3/2026). Empat tersangka lainnya terlebih dahulu turun ke lobi gedung kejaksaan sekitar pukul 20.24 Wita, sementara Bahtiar masih menjalani pemeriksaan intensif di Ruang Pidsus lantai 5 hingga pukul 21.10 Wita.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Proses Administrasi dan Penahanan

Seorang pegawai Kejati Sulsel yang berada di lokasi menyatakan, "Masih proses administrasi di atas, mungkin tidak lama lagi turun," mengindikasikan bahwa Bahtiar akan segera menyusul tersangka lainnya. Para tersangka yang telah selesai menjalani pemeriksaan terlihat mengenakan masker dan rompi berwarna pink saat keluar dari lift, kemudian langsung digiring menuju mobil tahanan Kejati Sulsel yang telah menunggu di depan lobi.

Informasi yang berhasil dihimpun menunjukkan bahwa para tersangka akan ditahan secara terpisah di Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Makassar. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran proses hukum lebih lanjut dan mencegah potensi gangguan dalam investigasi.

Dampak dan Latar Belakang Kasus

Kasus korupsi bibit nanas ini mencoreng reputasi pemerintahan di Sulsel, mengingat nilai kerugian negara yang sangat besar. Pengadaan bibit nanas seharusnya bertujuan untuk mendukung sektor pertanian lokal, namun diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi. Penyidikan oleh Kejati Sulsel diharapkan dapat mengungkap seluruh modus operandi dan jaringan yang terlibat, serta memulihkan kerugian negara.

Publik kini menunggu perkembangan lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya tersangka tambahan atau bukti-bukti baru yang akan diungkap dalam persidangan. Kasus ini juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat dalam pengelolaan anggaran daerah, terutama untuk program-program strategis seperti pertanian.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga