Bahtiar Baharuddin Rayakan Lebaran di Lapas Maros Usai Penahanan Kasus Korupsi
Bahtiar Baharuddin Lebaran di Lapas Maros Usai Penahanan

Bahtiar Baharuddin Rayakan Idul Fitri di Balik Jeruji Lapas Maros

Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin (53), dipastikan akan menghabiskan momen Idul Fitri atau Lebaran tahun ini di dalam sel tahanan. Kepastian ini muncul setelah ia resmi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros sejak Senin malam, 9 Maret 2026.

Kedatangan dengan Pengawalan Ketat Kejati Sulsel

Bahtiar tiba di Lapas Maros sekitar pukul 22.00 Wita, dengan diantar oleh pengawalan yang sangat ketat dari empat petugas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan. Proses ini menandai dimulainya masa penahanannya sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang sedang menjeratnya.

Setibanya di lokasi, pria yang juga menjabat sebagai Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri ini langsung menjalani serangkaian proses administrasi standar. Setelah selesai, ia kemudian digiring menuju kamar tahanan yang telah disiapkan untuknya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penempatan di Blok Mapenaling untuk Masa Adaptasi

Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran, memberikan penjelasan mengenai kondisi Bahtiar saat ini. Ia menyatakan bahwa mantan pejabat tersebut ditempatkan di blok Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling).

"Sesuai dengan prosedur yang berlaku, setiap tahanan baru wajib menjalani masa adaptasi di blok Mapenaling terlebih dahulu," ujar Ali Imran. Masa adaptasi ini bertujuan untuk mengenalkan tahanan pada lingkungan dan aturan di dalam lapas sebelum akhirnya dipindahkan ke blok reguler.

Blok Mapenaling diketahui menjadi tempat penampungan sementara bagi tahanan yang baru masuk, termasuk mereka yang terlibat dalam berbagai kasus seperti narkoba dan pencurian. Penempatan Bahtiar di blok ini menunjukkan bahwa ia akan melalui proses yang sama seperti tahanan lainnya, tanpa perlakuan khusus meski statusnya sebagai mantan pejabat tinggi.

Implikasi Hukum dan Sosial di Momen Lebaran

Penahanan Bahtiar Baharuddin ini terjadi tepat di tengah persiapan masyarakat menyambut Hari Raya Idul Fitri, yang biasanya diisi dengan silaturahmi dan kebersamaan keluarga. Namun, bagi Bahtiar, momen tersebut akan ia lalui dalam keterasingan di balik jeruji besi.

Kasus korupsi bibit nanas yang menjeratnya telah menarik perhatian publik, mengingat posisinya yang strategis di Kemendagri. Penahanan ini juga menggarisbawahi komitmen aparat penegak hukum untuk menindak tegas praktik korupsi, tanpa memandang status atau jabatan seseorang.

Dengan demikian, Lebaran tahun ini bagi Bahtiar Baharuddin bukanlah tentang kebahagiaan dan kebebasan, melainkan tentang refleksi dan pertanggungjawaban di tengah proses hukum yang masih berjalan. Masyarakat pun terus memantau perkembangan kasus ini, sambil berharap penegakan hukum berjalan transparan dan adil.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga