Polisi mengonfirmasi bahwa selebgram Mohamad Irman Ali (33), yang dikenal dengan nama Woodyrman, berada dalam kondisi mabuk ketika melakukan penganiayaan terhadap seorang pria warga negara Brunei Darussalam di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Peristiwa tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kondisi Pelaku Saat Kejadian
Kompol Dimitri Mahendra, Kanis 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa pelaku dalam keadaan mabuk. Sementara itu, kondisi korban terkait konsumsi alkohol masih menunggu hasil rekam medis. "Pelaku dalam kondisi mabuk. Kalau korban (mabuk-tidaknya) nunggu hasil rekam medis," ujarnya saat dihubungi, Rabu (27/5/2026).
Hubungan Pelaku dan Korban
Dimitri mengungkapkan bahwa pelaku dan korban saling mengenal dan berteman. Keduanya diketahui memiliki hubungan pertemanan sebelum kejadian. "Teman, sama-sama kenal. Korban dan pelaku sama-sama saling kenal," jelas Dimitri. Motif penganiayaan belum diungkap secara rinci, namun pelaku merasa kesal karena ditegur oleh korban. "Kesal karena ditegur. Nanti lengkapnya saat press rilis aja," tambahnya.
Kronologi Kejadian
Keributan yang melibatkan sesama warga negara asing (WNA) terjadi pada Rabu (6/5) dini hari sekitar pukul 03.28 WIB. Korban berinisial MHF (30) awalnya berada di lokasi bersama saksi. Beberapa orang kemudian datang dan duduk berbincang dengan korban. Dalam video yang beredar, terlihat korban dan pelaku terlibat adu mulut. Beberapa orang berusaha melerai, namun perdebatan berlanjut hingga pelaku memukul korban menggunakan botol kaca. Korban langsung terjatuh dan kemudian dilarikan ke rumah sakit, namun meninggal setelah 10 hari perawatan.
Pernyataan Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa pelaku tiba di lokasi bersama rekannya menggunakan mobil. Saat turun, pelaku membawa paper bag hitam yang diduga berisi botol kaca. Pelaku kemudian menghampiri korban dan terjadi adu argumentasi di area pintu masuk Blok M Hub. Polisi telah menetapkan Woodyrman sebagai tersangka dan menahannya untuk proses hukum lebih lanjut.



