Warung Miras Berkedok Sembako di Bogor Digerebek, 110 Botol Disita
Warung Miras Berkedok Sembako di Bogor Digerebek

Penggerebekan Warung Miras di Dramaga Bogor

Satuan patroli gabungan Polsek Dramaga, Bogor, Jawa Barat, berhasil mengamankan 110 botol minuman keras (miras) dari sebuah warung yang menyamar sebagai toko sembako. Penggerebekan dilakukan pada Minggu, 14 Juni 2026, berdasarkan kecurigaan terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi.

Kapolsek Dramaga Iptu AM Zalukhu menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Personel melihat banyak pemuda hilir mudik di warung tersebut pada dini hari, sehingga memutuskan untuk melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan ratusan botol miras yang disembunyikan di antara barang dagangan sembako.

"Mengamankan ratusan botol yang diduga minuman keras di salah satu warung milik warga yang berkamuflase sebagai penjual sembako," ujar Zalukhu dalam keterangannya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Ratusan Botol Miras Berhasil Diamankan

Barang bukti yang disita meliputi 80 botol ciu berbagai jenis, 10 botol intisari, 5 botol arak bali, dan 15 botol minuman beralkohol lainnya. Total keseluruhan mencapai 110 botol.

Penjual dan seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Dramaga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Kemudian selanjutnya barang bukti di bawa ke Mako Polsek untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkas Zalukhu.

Operasi ini merupakan upaya kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal yang sering kali mengganggu ketertiban masyarakat. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga